Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

SPBE Pemkab Kutim Dievaluasi, Hasil Self Assesment Meningkat dari Sebelumnya

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti interview dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara daring, Senin (11/09/2023) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informat...

Berita · 12 Sep 2023

SPBE Pemkab Kutim Dievaluasi, Hasil Self Assesment Meningkat dari Sebelumnya
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti interview dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara daring, Senin (11/09/2023) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim. 

Kepala Dinas Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi ditemui usai mengikuti evaluasi itu menjelaskan, dari 47 variabel atau indikator yang sudah dilakukan self assesmentnya oleh tim internal dari Kominfo Kutim tentunya bersama Perangkat Daerah (PD) yang terkait.

"Dalam Interview dan Evaluasi 47 indikator, ada sekitar 6 hingga 7 indikator yang perlu dilengkapi dengan bukti pendukung. Salah satunya terkait pengembangan SDM di bidang TIK. Kominfo diminta untuk segera menyampaikan landasan pelaksanaan SPBE di Kutim," tutur Ery

Lebih lanjut ia menambabkan, salah satu alasan dilaksanakannnya SPBE, selain terkait RPJMD, juga perangkat daerah terlebih mengacu kepada arsitektur dan Peta bisnis SPBE yang telah disusun.

"SPBE ini dilaksanakan sudah tersistematis dan tentunya ada landasan hukumnya. Selain itu, pihak kementerian juga meminta bukti-bukti tambahan seperti Peta Bisnisnya seperti apa, hingga kelengkapan dokumennya. Jadi kesimpulannya mengkroscek hasil assesment yang sudah dilaksanakan," ujarnya

Ery mengtakan, diketahui berdasarkan Self Assesment (SA) itu ternyata indek SPBE di Kutim mengalami peningkatan 2,9 pada tahun 2022 dan sekarang meningkat menjadi 3,2.

"Harapannya, hasil dari indek assesment ini sudah sesuai dengan penilaian tim asesor dan ini merupakan tindaklanjut dari Self Assesment SPBE yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Kutim dalam hal ini Diskominfo Kutim," pungkasnya. (*)

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

SPBE Pemkab Kutim Dievaluasi, Hasil Self Assesment Meningkat dari Sebelumnya · PPID Kutai Timur