Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

SP4N LAPOR Selain Digunakan Masyarakat Sebagai Kanal Menyampaikan Pengaduan Tetapi Juga Sebagai Kanal Menyampaikan Aspirasi

BALIKPAPAN - Guna meningkatkan pelayanan dan menyamakan persepsi pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR Dinas Kominfo Statsitik Persandian dan Staper (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diwakili oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Lisa Komentin beserta JFT Fungsional pengelola Pengaduan men...

Berita · 8 Okt 2024

SP4N LAPOR Selain Digunakan Masyarakat Sebagai Kanal  Menyampaikan Pengaduan Tetapi Juga Sebagai Kanal Menyampaikan Aspirasi



BALIKPAPAN - Guna meningkatkan pelayanan  dan menyamakan persepsi pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR Dinas Kominfo Statsitik Persandian dan Staper (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diwakili oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan  Lisa Komentin beserta JFT Fungsional pengelola Pengaduan menghadiri Rapat Kerja (Raker) Tahunan SP4N LAPOR yang digelar oleh DInas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Jatra, Balikpapan, Selasa (08/10/2024).

Raker dihadiri oleh Perangkat daerah dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota se Kalimantan Timur dan  dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal.

SP4N LAPOR merupakan aplikasi umum penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat, untuk itu, Diskominfo Provinsi Kaltim berkomitmen dalam terselenggaranya layanan aduan ini, salah satunya program Lapor Masuk Desa.

Dalam sambutannya Faisal mengatakan salah satu program unggulan pihaknya yakni  Lapor masuk desa dimana Diskominfo melakukan pendampingan langsung ke masyarakat tingkat desa dalam pemanfaatan layanan pengaduan SP4N LAPOR berkolaborasi dengan program lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala melibatkan stakeholder terkait, untuk mesosialisasikan terkait layanan SP4N LAPOR sebagai kanal pengaduan dan aspirasi terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

..

“SP4N LAPOR selain digunakan masyarakat sebagai kanal  menyampaikan pengaduan tetapi juga sebagai kanal menyampaikan aspirasi yang ruangnya dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi murni maupun adanya penyampaian ketidak sesuaian pelayanan publik jadi tidak semata-mata melayanai pengaduan,” jelasnya.

Rapat kerja ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, Forum  ini  dijadikan sebagai wadah untuk menyampaikan dan menyamakan persepsi serta evaluasi kinerja dalam meningkatkan pelayanan pengelolaan SP4N LAPOR wilayah Provinsi Kalimantan Timur, menghadirkan Narasumber dan Kementerian Dalam Negeri dan Diskominfo kota Kediri.

Untuk diketahui, SP4N LAPOR bukan saja sebagai kanal pengaduan saja, melainkan sebagai wadah penyampaian aspirasi.

Penulis : Ida


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

SP4N LAPOR Selain Digunakan Masyarakat Sebagai Kanal Menyampaikan Pengaduan Tetapi Juga Sebagai Kanal Menyampaikan Aspirasi · PPID Kutai Timur