Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Siti Robiah: Dekranasda Punya Tugas Untuk Gali serta Melestarikan Warisan Tradisi dan Budaya Bangsa

SANGATTA - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Kutai Timur (Dekranasda Kutim) Ny Siti Robiah Sulaiman menyebut, Dekranasda merupakan organisasi yang menghimpun para pengrajin untuk mengembangkan sekaligus bertugas untuk menggali, melestarikan, membina, serta mendorong perkembangan berbag...

Berita · 12 Jun 2023

Siti Robiah: Dekranasda Punya Tugas Untuk Gali serta Melestarikan Warisan Tradisi dan Budaya Bangsa
SANGATTA - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Kutai Timur (Dekranasda Kutim) Ny Siti Robiah Sulaiman menyebut, Dekranasda merupakan organisasi yang menghimpun para pengrajin untuk mengembangkan sekaligus bertugas untuk menggali, melestarikan, membina, serta mendorong perkembangan berbagai potensi.  Termasuk kerajinan yang dilakukam oleh kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Hal itu disampaikan Ny Siti Robiah Sulaiman, ditemui usai menghadiri pelatihan kerajinan anyaman serat enceng gondok, pelepah pisang, manik-manik dan , yang dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman di Café Teras Belad, Sangatta Selatan, Senin (12/06/2023).

“Kami (Dekranasda) bermitra dengan beberapa dinas, diantaranya Disperindag, Dispar dan Dinas Koperasi dan UKM. Yakni kerjasama dalam bidang kerajinan,” ungkap isteri Bupati Kutim ini.

Sebagai mitra pemerintah, dirinya berharap apabila ada Perangkat Daerah (PD) ingin melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan kerajinan berbasis kearifan local, agar Dekranasda turut dilibatkan. Sebab, Dekranasda memiliki tugas untuk menggali serta melestarikan warisan tradisi dan budaya bangsa, yang tercermin pada berbagai produk kerajinan.

“Nah termasuk yang kita lakukan saat ini (pelatihan). Diharapkan para pengrajin ini bisa secara berkelanjutan membuat produk yang pemasaranya. Bisa kita bantu lewat workshop, sembari menunggu UMKM center kita yang saat ini tengah dibangun, termasuk kalau ada pameran kami juga sertakan hasil kerajinan mereka,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kutim Ardinasyah Sulaiman menyebut proses pembangunan gedung UMKM center masih on the track. Dia berharap tahun 2024 mendatang, gedung UMKM Center yang terletak  Jalan APT Paranoto (eks STAIS) tersebut sudah bisa digunakan.

“Masih ada beberapa perubahan desain, karena tidak menggunakan APBD. Insyaallah PT KPC siap membangun dan selesai sesuai rencana,” pungkasnya. 

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Siti Robiah: Dekranasda Punya Tugas Untuk Gali serta Melestarikan Warisan Tradisi dan Budaya Bangsa · PPID Kutai Timur