Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sikapi Kelangkaan Pupuk, Bupati Minta DTPHP Berikan Pelatihan Pembuatan Pupuk

RANTAU PULUNG - Untuk menyikapi kelangkaan pupuk yang beredar di tengah masyarakat, khusunya petani sawit, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta agar Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) segera memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik kepada para petani. “Kel...

Berita · 23 Mei 2023

Sikapi Kelangkaan Pupuk, Bupati Minta DTPHP Berikan Pelatihan Pembuatan Pupuk
RANTAU PULUNG - Untuk menyikapi kelangkaan pupuk yang beredar di tengah masyarakat, khusunya petani sawit, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta agar Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) segera memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik kepada para petani. 

“Kelangkaan pupuk ini masih menjadi momok bagi mereka (Petani). Untuk itu, saya minta DTPHP untuk segera mengambil langkah. Salah satunya dengan memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik,” ujarnya saat memberikan sambutan Halal Bihalal dan Rembug Tani bersama Kelompok Tani Lestari Mandiri Jaya  di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (22/05/2023).

Di hadapan Ketua DPRD Kutim H Joni, para Pimpinan Forkopimda serta undangan yang hadir, Ardiansyah menyebut, persoalan pupuk itu bukan karena kelangkaan di pasaran. Namun, saat ini pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) sudah membuat regulasi yang mengatur distribusi pupuk kepada para petani, khusunya pupuk bersubsidi. 

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga menyebut, pertanian menjadi salah satu bidang yang masuk dalam program unggulan di kepemimpinan pemerintahanya bersama Wakilnya Kasmidi Bulang. 

Dan proagram di bidang pertanian yang segera ingin diselesaikan antara lain meliputi, peternak mandiri, perlengkapan sarana dan prasanara pertanian, pemberian bibit termasuk peningkatan kapasitas petani.

Sementara itu, Kepala Dinas DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum menerangkan, berdasarkan Peraturan Peratnian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tetap (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian, menetapkan hanya 9 komoditi tanaman saja yang bisa mendapatkan pupuk dari pemerintah tersebut.

“Yakni komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah dan putih, kopi, kakao dan tebu,” terang Dyah. 

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sikapi Kelangkaan Pupuk, Bupati Minta DTPHP Berikan Pelatihan Pembuatan Pupuk · PPID Kutai Timur