Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Seskab Rizali Hadi Optimis RPJPD Kutim Bisa Selesai Sebelum Waktu Tenggat yang Ditentukan Kemendagri

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimis perumusan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan selesai sebelum tenggat yang ditentukan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di bulan Agustus mendatang. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab...

Berita · 24 Jan 2024

Seskab Rizali Hadi Optimis RPJPD Kutim Bisa Selesai Sebelum Waktu Tenggat yang Ditentukan Kemendagri
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimis perumusan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan selesai sebelum tenggat yang ditentukan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di bulan Agustus mendatang. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab Kutim ) Rizali Hadi.

“Oh itu (RPJPD) sudah berjalan ya, (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah bekerja dan kita tinggal menunggu. Yang jelas apa yang sudah menjadi intruksi maupun arahan yang disampaikan oleh Provinsi sudah kita tindaklanjuti,” kata Seskab Rizali Hadi, Rabu (23/01/2024) saat ditemui di Ruang Call Center Diskominfo Staper Kutim.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Bapedda Kutim) Noviari Noor melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (P2EP) Marhadin mengatakan, dalam setiap penyusunan RPJPD, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui dalam setiap penyusuan RPJPD. Salah satunya konsultasi publik yang melibatkan banyak stekholder, baik akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

Dalam keterangan tertulisanya Jumat (12/1/2024). Kemendagri melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta seluruh kepala daerah mendukung percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). 

Pihaknya menyebut, Pemerintah Pusat telah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menuju cita-cita Indonesia Emas. Dia berharap RPJPN dapat dijadikan acuan dalam menyusun RPJPD, sehingga berjalan secara selaras.


"Kami sudah sampaikan kepada kawan-kawan. Hari ini mulai kita sebarkan Surat Edaran Bersama. Jadi draf RPJP itu akan segera kita sampaikan ke daerah. Kalau nanti misalnya dalam pembahasan Undang-Undang [RPJPN] di DPR ada pembaharuan, maka kita akan sampaikan juga, supaya seluruh kepala daerah mulai meminta Bappeda-nya untuk menyusun RPJPD masing-masing," terangnya. 

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Seskab Rizali Hadi Optimis RPJPD Kutim Bisa Selesai Sebelum Waktu Tenggat yang Ditentukan Kemendagri · PPID Kutai Timur