Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sembilan Pelaku UMKM Turut Dilibatkan pada Musrenbang Kabupaten 2024

SANGATTA - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024, nampak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini nampak berbeda, karena para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengaha (UMKM) turut dilibatkan da...

Berita · 4 Apr 2023

Sembilan Pelaku UMKM Turut Dilibatkan pada Musrenbang Kabupaten 2024
SANGATTA - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024, nampak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini nampak berbeda, karena para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengaha (UMKM) turut dilibatkan dalam Musrebang tingkat Kabupaten yang dipusatkan di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (04/4/2023). 

Nampak sederet stand didepan pintu masuk GSG. Para pelaku UMKM nampak memajang berbagai produk olahan, seperti makanan, minuman, produk ketahanan pangan dan pertanian serta berbagai hasil kerajinan seperti batik dan produk lainnya. 

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kutim, Marhadin menyebut, pihaknya sengaja menghadirkan  beberapa olahan produk unggulan dari para pelaku UMKM,  yang siap untuk dipasarkan kepada peserta yang hadir dalam kegiatan Musrenbang RKPD tersebut. 


“Bisa dijadikan sebagai buah tangan. Ini dimaksudkan untuk memperlihatkan, bahwa kedepan salah satu program prioritas pemerintah daerah akan melakukan penguatan sektor UMKM. Sebagai kekuatan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, " ujarnya.

Selain itu, dirinya menyakini bahwa kekuatan UMKM mampu membangkitkan perekonomian Kutai Timur, yang sempat lesu akibat adanya pandemik covid 19 yang melanda di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

Kegiatan yang bertajuk Bazar Pemkab Kutim ini merupakan hasil kolaborasi pihaknya dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutim,  dengan menghadirkan sembilan UMKM. Dan tujuh diantaranya merupakan  binaan langsung dari Diskop dan UKM  Kutim, kemudian dua dibina oleh CSR pihak perusahaan. 

"Jadi nanti bagi peserta yang ingin berbelanja, bisa menukar voucher terlebih dahulu  ke pihak panitia," pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sembilan Pelaku UMKM Turut Dilibatkan pada Musrenbang Kabupaten 2024 · PPID Kutai Timur