Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Dimulai

SANGATTA - Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), dimulai hari Senin (20/03/2023). Pembukaan seleksi tersebut dibuka Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulan...

Berita · 20 Mar 2023

Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Dimulai
SANGATTA - Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), dimulai hari Senin (20/03/2023). Pembukaan seleksi tersebut dibuka Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Gedungn Laboratorium Computer Assisted Test (CAT Pemkab Kutim). 

Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kutim Misliansyah menyebut, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan Pegawai ASN khususnya PPPK untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan memepercepat pencapaian tujuan strategis nasional. 

Lebih lanjut dikatakan Misliasnyah, PPPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan  tugas pemerintah yang berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 29 tahun 2021 tentang pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

“Seleksi Kompetensi hari ini merupakan tahapan lanjutan setelah dilakukan tahapan seleksi administrasi,” jelasnya. 

Anca (sapaan akbrab) mengungkapkan, Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis kali ini, sebanyak 317 formasi. Sebalumnya, pendaftar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 1.251 orang, namun yang tidak memenuhi syarat sebanyak 617 orang. Sehingga pendaftar yang lulus seleksi berkas (administrasi) sebanyak 634 orang.

“Untuk pelaksanaan seleksi selama 3 hari, yakni mulai 20 hingga 22 Maret 2023, yang dibagi dalam 7 sesi dengan durasi waktu per sesi selama 130 menit,” pungkasnya. 

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Dimulai · PPID Kutai Timur