Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sekretaris Diskominfo Rasyid: Pemberdayaan KIM Perlu Dilakukan Agar Jadi Penyeimbang Kesenjangan Informasi

SANGATTA - Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peranan penting, salah satu fungsinya sebagai wadah penyumbang informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu di sampaikan oleh Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi melalui Sekretaris Rasyid saat memberikan sambutan, pada Sosiali...

Berita · 24 Okt 2023

Sekretaris Diskominfo Rasyid: Pemberdayaan KIM Perlu Dilakukan Agar Jadi Penyeimbang Kesenjangan Informasi
SANGATTA - Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peranan penting, salah satu fungsinya sebagai wadah penyumbang informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi melalui Sekretaris Rasyid saat memberikan sambutan, pada Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Platform Digital Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang di Ruang MCC Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (23/10/2023).


“KIM harus terus bisa mengembangkan diri sebagai  komunitas yang mampu memberdayakan masyarakat melalui diskusi sehat. Termasuk dalam memberikan informasi yang positif, ” ujar Rasyid. 


Melihat peran KIM yang begitu strategis dalam membantu mendistruibusikan informasi publik seiring dengan perkembangan tekhnologi informasi yang begitu cepat, pemberdayaan KIM, sambung Rasyid, perlu dilakukan agar bisa menjadi penyeimbang kesenjangan informasi yang diterima oleh masyarakat.


“Pengelolaan IKM yang baik, juga akan berdampak positif terhdap informasi yang diterima oleh masyarakat,” tuturnya. 


Untuk itu, dengana adanya pelatihan yang diikuti sebanyak 46 peserta yang berasal dari kecamatan, desa serta masyarakat ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap pemanfaatan platform layana aduan  aplikasi Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) oleh Komunitas Informasi masyarakat yang ada di Kutim. 


Sebagai informasi, saat ini Diskominfo Staper, juga sedang melakukan proses integrasi berbagai platform medial sosial kedalam aplikasi umum SP4N LAPOR! Hal itu dilakuakn, untuk  meningatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan Aduan melalui kanal aduan umum SP4N LAPOR!

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sekretaris Diskominfo Rasyid: Pemberdayaan KIM Perlu Dilakukan Agar Jadi Penyeimbang Kesenjangan Informasi · PPID Kutai Timur