Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sekda sebut Bakal Ada Kenaikan Gaji TK2D dan TPP P3K, Namun Masih Tunggu Persetujuan Mendagri

SANGATTA - Selain memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh tenaga honorer, tahun ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) juga bakal menaikan gaji dengan perkiraan prosentasenya sebesar 50 persen. Pernyataan itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, kepada awak...

Berita · 11 Apr 2023

Sekda sebut Bakal Ada Kenaikan Gaji TK2D dan TPP P3K, Namun Masih Tunggu Persetujuan Mendagri
SANGATTA - Selain memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh tenaga honorer, tahun ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) juga bakal menaikan gaji dengan perkiraan prosentasenya sebesar 50 persen. 

Pernyataan itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, kepada awak media usai mengikuti kegiatan Kutim Berzakat, di Ruang Meranti Kantor Bupati, Selasa (11/04/2023). 

"Termasuk menaikan TPP (Tambahan Perbaikan Pengahasilan) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebesar 100 persen," jelasnya. 

Lebih lanjut Rizali menjelaskan, Pemkab Kutim telah selesai menyusun serta memperbaiki data (pegawai) yang akan digunakan sebagai dasar yang akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Tentunya dengan tetap memperhatikan aturan serta sikap hati- hati saat mengambil keputusan, dalam kebijakan tersebut. 

"Hari ini bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutim, sudah berada di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan (khususnya TPP) oleh Kemendagri. Kalau sudah selesai,  secepatnya kita akan langsung konsultasikan ke Pemerintah Provinsi," ucap Rizali.

Mantan Kepala Dishub Kutim ini juga mengintruksikan seluruh jajaran dibawahnya untuk bisa bergerak cepat. Ia juga memberikan batas waktu, untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Saya batasi dalam minggu ini harus selesai, kita harapkan Senin atau Selasa, hak para pegawai ini sudah dibayarkan,” pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sekda sebut Bakal Ada Kenaikan Gaji TK2D dan TPP P3K, Namun Masih Tunggu Persetujuan Mendagri · PPID Kutai Timur