Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sekda Rizali: Hasil Pengendalian dan Evaluasi dapat Digunakan sebagai Umpan Balik dalam Perencanaan

SANGATTA - Rapat Pengendalian Oprasional Kegiatan (Radalok) menjadi salah satu intrsument penting, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam melakukan evaluasi dan percepatan program kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD).Bertempat di Ruang M...

Berita · 6 Feb 2024

Sekda Rizali: Hasil Pengendalian dan Evaluasi dapat Digunakan sebagai Umpan Balik dalam Perencanaan
SANGATTA - Rapat Pengendalian Oprasional Kegiatan (Radalok) menjadi salah satu intrsument penting, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam melakukan evaluasi dan percepatan  program kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD).

Bertempat di Ruang Meranti Kantor Bupati, Selasa (06/02/2024) pag, Pemkab Kutim kembali menggelar Radalok  pertama, yang dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi.Kegiatan ini hadiri oleh seluruh jajaran Pemkab Kutim, mulai dari Asisten, Kepala PD, Staf Ahli hingga perwakilan Kecamatan. 


Sekda Kutim Rizali Hadi dalam sambutanya mengatakan, Kegiatan pengendalian dan evaluasi di dalam siklus perencanaan pembangunan sangatlah penting. Karena hasil pengendalian dan evaluasi dapat digunakan sebagai salah satu umpan balik, dalam perencanaan untuk menyusun perencanaan yang lebih tepat dan berkualitas. 


Pengendalian dan evaluasi, sambung pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan ini, bisa membantu memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Yakni melalukan pemantauan terhadap kemajuan dan pengeluaran, serta identifikasi dan penanganan perubahan atau permasalahan yang mungkin timbul. 


“Sementara evaluasi memberikan informasi kritis untuk pengambilan keputusan. Ini mencakup penilaian terhadap kinerja, dampak kebijakan, dan penyempurnaan strategi agar sesuai dengan tujuan pembangunan,” ujarnya.



Meskipun pada tahun 2023 lalu,  realisasi keuangan pemerintah daerah mencapai 83 persen, namun secara keseluruhan capaian yang dihasilkan selalu di bawah target yang di tentukan.

 Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta agar seluruh Kepala PD, dapat melakukan mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup perangkat daerahnya sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik, meskipun saat ini baru memasuki awal Triwulan satu. 

"Saya harapkan untuk dapat menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan agar dapat berjalan secara efektif sesuai target yang ditetapkan," ucapnya. 


“Kepada para Camat selaku pejabat wilayah, saya tekankan agar senantiasa bersikap proaktif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, terutama dengan perangkat daerah terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan di wilayah kerjanya,” pintanya.


Terakhir, pria kelahiran Muara Bengkal, 17 Januari 1969 ini juga meminta agar semua Pimpinan PD melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan terutama terhadap pencapaian target kinerja penyelenggaraan pemerintahan, dan terus bekerja lebih keras lagi.


“Kinerja masing-masing Perangkat Daerah menentukan keberhasilan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2026,” pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor:  Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sekda Rizali: Hasil Pengendalian dan Evaluasi dapat Digunakan sebagai Umpan Balik dalam Perencanaan · PPID Kutai Timur