Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sekda Kutim Rizali Hadi: Pentingnya Memahami Perkoperasian dengan Segala Bentuk Aktifitas Maupun Tanggung Jawabnya

IMG-20240923-WA0007.jpg 92 KBSAMARINDA - Di Indonesia pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Hal ini karena mampu menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam usaha tegaknya ekonomi kerakyatan seperti yang dicita-citakan oleh Bung Hatta...

Berita · 23 Sep 2024

Sekda Kutim Rizali Hadi: Pentingnya Memahami Perkoperasian dengan Segala Bentuk Aktifitas Maupun Tanggung Jawabnya

IMG-20240923-WA0007.jpg 92 KB


SAMARINDA - Di Indonesia pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Hal ini karena mampu menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam usaha tegaknya ekonomi kerakyatan seperti yang dicita-citakan oleh Bung Hatta.

"Dalam hal ini, koperasi dan usaha kecil adalah contoh yang diharapkan untuk mampu meningkatkan program pemberdayaan masyarakat tersebut," ujar Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kutim Firman Wahyudi saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi pada kegiatan Sosialisai Perundang-undangan dan Peraturan Koperasi yang berlangsung di  Bumi Senyiur Hotel, Samarinda, Senin (23/09/2024)
IMG-20240923-WA0008.jpg 135.79 KB

Koperasi, menurut Rizali (biasa ia disapa) memang salah satu sistem atau pola pengembangan ekonomi Kerakyatan yang terbukti mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Koperasi pada dasarnya memang diharapkan bisa secara nyata menunjang pemberdayaan masyarakat. 

"Koperasi juga sangat diharapkan untuk mampu menjadi sarana bagi masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingannya," tandasnya.

Dengan demikian, tentunya sangat tepat jika koperasi dicanangkan sebagai soko guru (tiang) ekonomi dan pembangunan nasional. Untuk itulah, sangat penting bagi kita untuk memahami perkoperasian dengan segala bentuk aktifitas maupun tanggung jawabnya. 

"Harus kita akui, sampai saat ini masyarakat bahkan anggota koperasi itu sendiri belum mengenal dengan baik arti berkoperasi tersebut," ucapnya. 


Untuk itu, penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Undang-undang perkoperasian ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan kepada pengurus koperasi agar lebih memahami tentang perkoperasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Melalui kegiatan yang akan dilaksanakan ini, kita tentu berharap pemahaman masyarakat tentang arti pentingnya koperasi sebagai dasar kekuatan ekonomi rakyat akan semakin meningkat. Kita juga berharap dari kegiatan ini potensi dan daya dukung Koperasi dapat kita optimalkan, sehingga koperasi benar-benar mampu berperan serta meningkatkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kutai Timur," harapnya.


Sementara itu, Ketua panitia Yusni Ronting mengatakan, kegiatan yang akan berlangsung sehari efektif tersebut di ikuti sebanyak 55 pengurus Koperasi yang berasal dari 5 Kecamatan yakni  Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat serta  Batu Ampar. Dan kegiatan ini menghadirkan narasumber Abdullah Hanif dari Disperindag Kop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sekda Kutim Rizali Hadi: Pentingnya Memahami Perkoperasian dengan Segala Bentuk Aktifitas Maupun Tanggung Jawabnya · PPID Kutai Timur