Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sebanyak 3.703 PPPK Kutim Ambil Sumpah/Janji dan Terima SK, Bupati Ardiansyah Minta Langsung Berikan Kinerja Terbaik

SANGATTA – Sebanyak 3.703 honorer Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap I tahun 2024 lalu, resmi diambil sumpah/janji jabatan dan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Rabu (16/4/2025) di Hall Indoor Gelang...

Berita · 16 Apr 2025

Sebanyak 3.703 PPPK Kutim Ambil Sumpah/Janji dan Terima SK, Bupati Ardiansyah Minta Langsung Berikan Kinerja Terbaik



SANGATTA – Sebanyak 3.703 honorer Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap I tahun 2024 lalu, resmi diambil sumpah/janji jabatan dan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Rabu (16/4/2025) di Hall Indoor Gelanggang Olahraga (GOR), Sangatta, Kutim. Ribuan ASN baru tersebut, terdiri dari jabatan fungsional fungsional guru, teknis dan tenaga kesehatan. Pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur Misliansyah melaporkan, pengangkatan PPPK menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Bupati sejak periode pertama, yang dimulai tahun 2021 lalu.

“Tahun 2024 menjadi tahun terakhir pengangkatan PPPK. Dari total 4.703 formasi, hari ini sebanyak 3.713 resmi dilantik dan insyaAllah tahap kedua akan dilaksanakan Oktober 2025,” ungkap Misliansyah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari total 3.713 PPPK yang menerima SK, hanya 3.703 yang mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini. 

“Sebanyak 10 orang belum kami sertakan dalam pengambilan sumpah karena SK-nya masih ditahan sementara. Sebab, mereka sedang dalam peninjauan terhadap beberapa permasalahan administrasi yang sedang ditangani,” terang Misliansyah.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiasnyah dalam arahannya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah diambil sumpah janji dan menerima SK. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini, dapat menunjukkan kinerja terbaik dan bekerja secara maksimal sesuai tugas dan tupoksi masing-masing. 

“Saya ingin saudara-saudara membuktikan kinerja lewat keseharian bukan hanya pada saat pelantikan. Baik PPPK maupun PNS, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tunjukkan dedikasi loyalitas dan tanggung jawab kepada masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati menekankan, pentingnya kedisiplinan serta mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyinggung pentingnya ASN mengaktualisasi nilai-nilai ASN BERAKHLAK yang digaungkan Presiden RI yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. (*)

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sebanyak 3.703 PPPK Kutim Ambil Sumpah/Janji dan Terima SK, Bupati Ardiansyah Minta Langsung Berikan Kinerja Terbaik · PPID Kutai Timur