Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sebanyak 35 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal, Garapan Diskop dan UKM Kutim

SANGATTA - Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan sertifikasi halal bagi 35 pelaku UMKM yang berlangsung di Aula Hotel MS, Jalan Yos Sudaro 1, Sangatta Utara, Senin (18/11/2-24) pagi.Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 18 hingga 20 November tersebut...

Berita · 18 Nov 2024

Sebanyak 35 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal, Garapan Diskop dan UKM Kutim


SANGATTA - Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan sertifikasi halal bagi 35 pelaku UMKM yang berlangsung di Aula Hotel MS, Jalan Yos Sudaro 1, Sangatta Utara, Senin (18/11/2-24) pagi.

Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 18 hingga 20 November tersebut dibuka oleh Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso yang ditandai dengan pengalungan tanda pengenal kepada perwakilan peserta.  

Dalam kesempatan itu, Kepala Diskop dan UKM Teguh menyebut, pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing bagi para pelaku UMKM lokal. Serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal yang menjadi bagian untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakayt akan produk yang dihasilkan.

...

“Pelatihan ini sudah kali kedua diselenggarakan  di tahun ini. Sebelumya sebanyak 35 UMKM juga sudah kami afirmasi dan mendapatkan sertifikat halal bagi 35 produk yang dihasilkan. Dan harapan kami teman-teman UMKM yang mengikuti hari ini bisa mengikuti dan memahami seluruh materi yang diberikan, oleh narasumber,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan, agar para pelaku UMKM yang berasal dari 6 Kecamatan yakni, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Sangkulirang, Teluk Pandan, Bengalon dan Rantau Pulung serta menghadirkan narasumber Hadi Suparto dari Unit Layanan Strategis Halal Universitas Mulawarman tersebut agar tidak menjadi pelaku UMKM musiman yang hanya memanfaatkan momen-momen tertentu untuk kepentingan sesaaat.

“Tolong tekuni usaha yang bapak ibu lakukan sekarang, karena kami tidak akan mendata. Karena bapak dan ibu sendiri tidak pernah mau serius untuk menekuni usahanya sendiri,” ucap Teguh.
....

Selain itu, dirinya juga menekankan agar para pelaku UMKM untuk mencermati seluruh perijinan yang di butuhkan terutama yang bergerak di bidang food and beverage mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan dan Industri Rumah Tangga (PIRT) termasuk sertifikasi Halal.

“Kami harap bapak ibu memiliki perijinan yang lengkap untuk setiap jenis usahanya. Termasuk yang saat ini sedang kita lakukan (pelatihan sertifikasi halal),” pungkasnya.


Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sebanyak 35 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal, Garapan Diskop dan UKM Kutim · PPID Kutai Timur