Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sebanyak 24 Kegiatan yang Masuk Tahun Jamak Bakal segera Dilaksanakan

SANGATTA - Sebanyak 24 kegiatan pembangunan yang masuk dalam program tahun jamak (Multy Years) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2023-2024 dengan nilai anggaran Rp 1,2 Triliun bakal segera dilaksanakan. “Mulai dari jembatan, peningkatan jalan, pelabuhan hingga pembangunan pasar yang menjadi salah satu...

Berita · 10 Jan 2023

Sebanyak 24 Kegiatan yang Masuk Tahun Jamak Bakal segera Dilaksanakan
SANGATTA - Sebanyak 24 kegiatan pembangunan yang masuk dalam program tahun jamak (Multy Years) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2023-2024 dengan nilai anggaran Rp 1,2 Triliun bakal segera dilaksanakan. 

“Mulai dari jembatan, peningkatan jalan, pelabuhan hingga pembangunan pasar yang menjadi salah satu kebutuhan mendasar yang saat ini kita butuhkan untuk segera di selesaikan,” ungkap Wakil Bupati Kasmidi Bulang, ditemui awak media usai memimpin rapat kerja di Ruang Arau kantor Bupati, Selasa (10/01/2023).

Berkaca dari pengalaman dalam proses pembangunan, lanjut Kasmidi, kedepan para calon kontraktor yang akan mengikuti lelang kegiatan diwajibkan  memperlihatkan kemampuan keuangan perusahaan saat melalukan penawaran pekerjaan.

“Kita (Pemerintah) tidak mau lagi ada kontraktor karena banting harga terendah dan di menangkan, begitu dapat, ternyata tidak selesai, ini yang kita tidak mau,” tegasnya.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi pria kelahiran 1976 ini juga meminta setiap pemenang lelang, diwajibkan memiliki tempat penampungan bahan material bangunan yang sudah ada dan siap digunakan. 

“Jangan sampai saat dia mengerjakan kegiatan yang besar dan membutuhkan material yang banyak ternyata kesiapan bahan bangunan tidak ada, dan kalau perlu ada dukungan ponton untuk  mensuplai material dari luar daerah,” imbuhnya.

Orang nomor dua di Kutim ini kembali menegaskan, dengan sisa masa pemerintahan yang hanya menyisakan dua tahun lagi, pihaknya berharap para pelaksana kegiatan (kontraktor) mampu bekerja secara professional dan bisa menyelesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sebanyak 24 Kegiatan yang Masuk Tahun Jamak Bakal segera Dilaksanakan · PPID Kutai Timur