Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Sebanyak 2.154 Sertifikat Diserahkan BPN kepada Masyarakat di Tiga Desa

SANGATTA - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan 2.154 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat Kutim di tiga desa. Yakni, Desa Sangkima (Sangatta Selatan), Desa Suka Rahmat (Teluk Pandan) dan Desa Martadinata (Teluk Pandan). Penyerahan sertifikasi diserahk...

Berita · 12 Jan 2023

Sebanyak 2.154 Sertifikat Diserahkan BPN kepada Masyarakat di Tiga Desa
SANGATTA - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan 2.154 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat Kutim di tiga desa. Yakni, Desa Sangkima (Sangatta Selatan), Desa Suka Rahmat (Teluk Pandan) dan Desa Martadinata (Teluk Pandan). 

Penyerahan sertifikasi diserahkan Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada tiga orang, yang mewakili desa masing-masing di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Kamis (12/1/2023). 

Kepala BPN Kutim Murad Abdullah mengatakan, 2.154 bidang itu terdiri dari tiga Desa. Yakni, Sangkima sebanyak 735 bidang, desa Suka Rahmat 854 bidang dan desa Martadinata 565 bidang. 

"Hari ini kita serahkan secara simbolis perwakilan desa masing-masinmg satu orang," jelas Murad Abdullah. 


Dalam kesempatan itu, juga diserahkan aset Polres Kutim sebanyak empat bidang. Yakni, Asrama Polres Sangatta Selatan, Polsek Sangkulirang, Polsek Kaubun dan rencana rumah dinas di Sangatta Utara. 

"Selanjutnya, juga ada tanah wakaf Musholah Darul Taq'lim di Teluk Lingga dan yang terakhir tanah muhamaddiyah, berupa sekolah di Sangatta Utara,dan tanah kosong di Sepaso Barat itu akan kami serahkan," uangkapnya. 

Berikut, sambung Murad, penandatangan perjanjian kerjasama antara Kemenag dan BPN Kutim dalam rangka penyelesaian tanah wakaf dan aset-aset Kemenag. 

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk pemasukan Kutim melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2022, sebesar Rp 36 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Ini meningkat dua kali lipat. Mudah-mudahan tahun ini 2023) bisa lebih menbingkat lagi, mengingat program dalam rangka sertifikasi ini masyarakat sangat antusias," tutur Murad. 

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan program redistribusi tanah itu memang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, termasuk dirinya. 

"Alhamduillah ada tiga desa yang menerima sertifikat hari ini, akan ada 2.154 sertifikat. Ada hal yang menggembirakan insyahallah kita lagi menunggu Perda RTRW yang merupakan tindak lanjut dari persetujuan perubahan RTRW Kaltim dari Kementerian LHK," ungkap orang nomor satu di Kutim ini. 

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Sebanyak 2.154 Sertifikat Diserahkan BPN kepada Masyarakat di Tiga Desa · PPID Kutai Timur