Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Samakan Presepsi Terkait Laporan Keuangan, BPKAD Gelar FGD Percepatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan

SANGATTA - Untuk menyamakan prespsi terkait laporan keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Forum Grup Discussion (FGD) percepatan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kepada BPK RI. Kegiatan tersebut dibuka oleh B...

Berita · 30 Nov 2022

Samakan Presepsi Terkait Laporan Keuangan, BPKAD Gelar FGD Percepatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan

SANGATTA - Untuk menyamakan prespsi terkait laporan keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Forum Grup Discussion (FGD) percepatan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kepada BPK RI.  Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Rabu (30/11/2022).

Bupati Ardiansyah dalam kesempatan itu mengatakan, FGD itu penting karena berkaitan dengan kondisi pelaporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.

“Kita berharap dengan adanya FGD ini, dimohon di masing-masing SKPD memahami tupoksinya, termasuk bagaimana pelaporan yang baik, kemudian sampaikan dan tanyakan apabila ada hal yang belum di pahami,” ujarnya.

Sebab, sambung Ardiansyah menjadi bagian yang harus  dilaksanakan untuk segera di perbaiki. Dengan harapan, apa yang menjadi bagian yang harus segera di benahi sesuai yang diinginkan oleh BPK RI, yang memiliki tugas dan kewenangan memeriksa, maupun memberikan arahan, penilaian terhadap laporan yang di sajikan oleh pemerintah daerah.

“Saya intruksikan kepada BPKAD, untuk mengupgrade (Meningkatkan) pengetahuan tentang penataan, pengelolaan keuangan melalui peningkatan kapasitas para operator di lapangan di masing-masing SKPD hingga tingkat kecamatan, agar memiliki pengetahuan tentang pelaporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Sebelumnya Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febriansyah melaporkan, FGD ini bertujuan untuk menyamakan komitmen bersama seluruh SKPD di Lingkup pemerintah kabupaten Kutim, dalam percepatan penyusunan penyampaian pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2022 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Makanya kami undang adalah kepala SKPD selaku pengguna anggaran (PA), karena menjadi induk organisasi yang bertanggung jawab dan wajib mengetahui seluruh kegiatan yang ada di masing-masing dinasnya,” ujarnya.

Diakhir kegiatan, dilaksanakan tanda tangan komitmen bersama oleh masing-masing  SKPD, guna percepatan penyusunan penyampaian pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2022 yang di saksikan oleh Bupati Kutim.

Penulis : Tehjo

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Samakan Presepsi Terkait Laporan Keuangan, BPKAD Gelar FGD Percepatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan · PPID Kutai Timur