Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Rizali: Mall Pelayanan Publik di Kutim Sudah Masuk Dalam Rencana Pembangunan 2023 - 2024

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai tahun 2023 hingga tahun anggaran 2024 merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik. Hal ini dimaksudkan, agar semua jenis pelayanan public bisa terkonsentrasi pada satu titik. Tak ketinggalan, para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menen...

Berita · 3 Apr 2023

Rizali: Mall Pelayanan Publik di Kutim Sudah Masuk Dalam Rencana Pembangunan 2023 - 2024
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai tahun 2023 hingga tahun anggaran 2024 merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik. Hal ini dimaksudkan, agar semua jenis pelayanan public bisa terkonsentrasi pada satu titik. Tak ketinggalan, para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa menjajahkan produk-produknya di Mall Pelayanan Publik tersebut. 

Seperti disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Rizali Hadi, saat membuka Bazar Ramadhan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DWP Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Kutim, di Halaman Rumah Jabatannya, di Kawasan Perkantoran Pemkab Kutim, Senin (03/4/2023). 

“Kita sudah berkunjung ke daerah-daerah yang pelyanan sudah maju, seperti Sidoarjo, kemudian Surabaya dan di Kabupaten Bandung, untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanannya terpadu yang ada pada Mall Pelayanan Publik. Itu betul-betul dijadikan tempat bagi tempat pelayanan publik, di dalamnya ada semua jenis pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. Misalnya, di situ ada kaitan dengan perizinan, ada Dukcapil dan semua jenis layanan ada disitu,” ungkapnya.

Untuk rencana pembanguna Mall Layanan Publik di Kutim sendiri, sambung Rizali, dari tiga tempat yang ditawarkan, Pemkab Kutim lebih memilih di Jalan APT Pranoto Eks Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS). Dan sudah masuk perencanaan pembangunannya. Tujuannya untuk menyatukan semua jenis pelayanan yang ada di Kutim, sehingga terpusat di satu titik. Tetapi didalamnya ada pelayanan-pelayanan yang lain termasuk UMKM, Dekranasda dan lainnya. 

“Jadi semua UMKM yang ada, kita harapkan bisa terkonsetrasi pada Mall Pelayanan Publik. Setelah kita belajar di daerah-daerah yang maju, kepentingannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini untuk efisiensi pelayanan dan Pemerintah daerah juga akan mudah mengontrol pelayanan oleh Perangkat Daerah bisa maksimal. Kita harapkan tahun 2024 sudah berjalan,” harapnya. 

Sembari menunggu bangunan itu (Mall Pelayanan Publik) dibangun, Rizali mengatakan Pemkab Kutim akan memanfaatkan Gedung Expo Sangatta. Namun harus dilakukan pembenahan, karena akan ada sekat-sekat ruangan bagi petugas-petugas yang akan ditempatkan disana. 

“Termasuk fasilitas-fasilitas lainnya, seperti jaringan harus kuat. Karena kunci dari pelayanan disitu nanti jaringan harus full. Teruma bagi kaum milineal yang cenderung menggunakan pelayanan secara elektronik,” pungkasnya.

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Rizali: Mall Pelayanan Publik di Kutim Sudah Masuk Dalam Rencana Pembangunan 2023 - 2024 · PPID Kutai Timur