Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Resmikan SPAM Berkapasitas 10 Liter/Detik di Sangkima 50 Sambungan Tersambung, Bupati Ardiansyah Soroti Pemanfaatan Lebih Luas

SANGATTA SELATAN — Setelah meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabo di Kecamatan Sangatta Utara. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman kembali meresmikan Sistem Penyediaan SPAM berkapasitas 10 liter per detik yang terletak di Desa Sangkima dan Teluk Singkama, Kecamatan Sangatta Se...

Berita · 2 Jun 2025

Resmikan SPAM Berkapasitas 10 Liter/Detik di Sangkima 50 Sambungan Tersambung, Bupati Ardiansyah Soroti Pemanfaatan Lebih Luas





SANGATTA SELATAN — Setelah meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabo di Kecamatan Sangatta Utara. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman kembali meresmikan Sistem Penyediaan SPAM berkapasitas 10 liter per detik yang terletak di Desa Sangkima dan Teluk Singkama,  Kecamatan Sangatta Selatan, pada Senin (02/6/2025).



Didampingi Ketua DPRD Kutim Jimmi, Plt Kepala Dinas PUPR Kutim Joni Abdi Setia dan Dirut Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim Suparjan, Bupati Ardiansyah menyampaikan rasa syukurnya atas terwujudnya pelayanan air bersih yang telah lama dinantikan oleh warga.

"Setelah bertahun-tahun bermimpi, akhirnya masyarakat Sangkima dan Teluk Singkama bisa menikmati air bersih. Saat ini baru 50 rumah yang tersambung, tapi masyarakat yang mendaftar sudah banyak. Saya minta PUPR dan Perumdam segera menuntaskan jaringan pipa," ujar Ardiansyah.

Bupati juga menyoroti potensi pemanfaatan lebih luas dari SPAM ini, termasuk kemungkinan kerja sama dengan Pertamina. 

"Kapasitasnya masih besar. Bisa dimanfaatkan ganda. Kuncinya ada di perawatan dan pengelolaan yang maksimal," tambahnya.

Sementara itu, Dirut Perumdam TTB Kutim Suparjan mengungkapkan, instalasi SPAM ini merupakan hasil perjuangan panjang. Kini, air bersih mengalir 24 jam ke rumah-rumah warga, dengan kualitas air yang dinilai cukup baik dan posisi instalasi di dataran tinggi yang strategis.


"Kapasitas IPA ini bisa melayani hingga 1.000 kepala keluarga (KK) untuk dua desa. Harapannya dalam satu tahun ke depan bisa menjangkau seluruh warga. Kami juga terbuka untuk kerja sama dengan pihak seperti Pertamina agar pelayanan lebih cepat, mudah dan murah," ujar Suparjan.


Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program multiyears 2023–2024 senilai Rp 68 miliar. Lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan IPA berkapasitas 10 liter per detik, water tank 300 meter kubik, rumah pompa, intake dan jaringan perpipaan sepanjang lebih dari 10 kilometer.


“Kami masih menyelesaikan pemasangan pipa sekunder ke pelanggan. Ini bagian dari visi Bupati terpilih untuk pemerataan layanan air bersih yang juga berdampak besar pada program pengentasan stunting,” jelas Joni seperti di kutip laman Prokutaitimur.go.id.


Secara keseluruhan, SPAM Sangatta mencakup dua instalasi utama yakni IPA Kabo dengan kapasitas 50 liter per detik dan IPA Sangatta Selatan 10 liter per detik. Pembangunan tersebut mencakup rumah pompa distribusi, water tank, rumah jaga, bangunan sludge drying bed, dan jaringan perpipaan yang tersebar di beberapa titik strategis.

Target cakupan pelanggan untuk wilayah Sangkima dan Teluk Singkama pada 2025 ditetapkan sebanyak 325 pelanggan, sementara untuk wilayah Sangatta Selatan dan Utara masing-masing mencapai 3.830 dan 26.697 pelanggan.

Dengan peresmian ini, Pemkab Kutim berharap pelayanan air bersih semakin merata dan berkontribusi positif terhadap kualitas hidup masyarakat, sekaligus menjadi tonggak penting dalam optimalisasi dan pengembangan layanan air bersih bagi masyarakat terutama di Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara.

Penulis :  Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Resmikan SPAM Berkapasitas 10 Liter/Detik di Sangkima 50 Sambungan Tersambung, Bupati Ardiansyah Soroti Pemanfaatan Lebih Luas · PPID Kutai Timur