Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Rasyid Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Berikan Arahan TK2D terkait Kedispilinan

SANGATTA - Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) Rasyid, memimpin rapat sekaligus memberikan arahan bagi Staff Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D ) di lingkungan Diskominfo Staper Kutim, di Ruang Rapat, Selasa (28/02/2023)Dalam perte...

Berita · 28 Feb 2023

Rasyid Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Berikan Arahan TK2D terkait Kedispilinan
SANGATTA - Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) Rasyid, memimpin rapat sekaligus memberikan arahan bagi Staff Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D ) di lingkungan Diskominfo Staper Kutim, di Ruang Rapat, Selasa (28/02/2023)

Dalam pertemuan itu, banyak membahas tentang intensitas kinerja Diskominfo Staper. Sekaligus silaturahmi, karena baru menjabat Sekretaris kurang lebih sebulan di Diskominfo Staper Kutim. 

 Mantan Irban Itwil Kutim memperkenalkan diri kepada semua staff, agar terjalin hubungan baik bersama team work untuk kemajuan daerah Kutai Timur  melalui Dinas Kominfo Staper Kutim. 

Rasyid didampingi Reza Kasubang umum, Yudi berserta Staff menyampaikan arahan kepada TK2D tentang pentingnya kedisiplinan.

“Pertemuan perkenalan dan penyerahan SK dengan harapan intensitas kinerja dan pencapaian kinerja diharapkan maksimal dan mematuhi beberapa ketentuan sesuai dengan perjanjian kerja yang ditanda tangani oleh pemerintah daerah dengan tenaga kontrak,” ucap Rasyid 

Rasyid berharap, agar staff Diskominfo Staper Kutim bisa mematuhi jam kerja, yakni masuk mulai jam 08.00 sampai dengan 16.00 setiap hari jam kerja. Sebab didalam SPK ada sanksi-sanksi yang harusnya diterapkan. 

Ia juga menambahkan, agar ada terbukaan ketika ada masalah yang terjadi atau tidak bisa hadir sehingga bisa diberikan dispensasi sesuai dengan pekerjaannya. 

Selanjutnya secara simbolis penyerahan SK TK2D kepada Masdah dan Subuh Siswanto, sebagai mewakili 52 TK2D di Dinas Kominfo Staper Kutai Timur Tahun 2023.

Penulis : Wiryadi
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Rasyid Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Berikan Arahan TK2D terkait Kedispilinan · PPID Kutai Timur