Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Ramaon Ketua KI Kaltim Harap Informasi Publik Melalui PPID di Kutim Semakin Ditingkatkan

SAMARINDA - Kualitas pelayanan dalam penyampaian informasi publik melalui PPID, diharapkan bisa terus ditingkatkan. Terutama oleh operator di masing-masing perangkat daerah (PD), yang telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi PPID oleh Pemerintah Kabupaten Kut...

Berita · 8 Jun 2023

Ramaon Ketua KI Kaltim Harap Informasi  Publik Melalui PPID di Kutim Semakin Ditingkatkan
SAMARINDA - Kualitas pelayanan dalam penyampaian informasi publik melalui PPID, diharapkan bisa terus ditingkatkan. Terutama oleh operator di masing-masing perangkat daerah (PD), yang telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi PPID oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini.

Keinginan tersebut disampaikan oleh Ramaon D Saragih selaku Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur (KI Kaltim), usai menjadi narasumber dalam Bimtek Bimbingan Teknis Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik (PPID) di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (08/06/2023) 

"Yah minimal  mampu mengimplementasikan PPID, sesuai tupoksinya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Selama kegiatan berlangsung, ia mengaku masih ada beberapa operator yang belum sepenuhnya memahami cara kerja dan tugas PPID. Namun dirinya optimis, setelah mengikuti kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang itu, peserta yang berjumlah kurang lebih 120 orang tersebut mampu menjalankan PPID dengan baik. 

"Secara umum, kedepan PPID Kutim bisa terus meningkat dan itu bisa dilihat dari dukungan pemerintah daerah yang sangat konsen terhadap permasalahan ini," tuturnya. 

Ia menambahkan, komitmen saja tidak cukup tanpa adanya dukungan dari seluruh instansi di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu dimaksud, agar PPID di Kutim bisa terus meningkat kualitas pelayanan terkait pelayanan informasi publik. 

"Dan saya apresiasi kepada seluruh peserta yang tetap konsisten mengikuti kegiatan hingga akhir, ini juga menunjukkan komitmen yang ingin mereka capai," tutupnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Ramaon Ketua KI Kaltim Harap Informasi Publik Melalui PPID di Kutim Semakin Ditingkatkan · PPID Kutai Timur