Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Rakor Operator Satu Data Kutim 2025 Digelar, Dorong Kedisiplinan dan Sinergi Pengumpulan Data

SANGATTA - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar H Siburian dalam hal ini diwakili Sekretaris Diskominfo, Rasyid secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Satu Data Kutai Timur Tahun 2025. Rakor kali ini menghad...

Berita · 21 Nov 2025

Rakor Operator Satu Data Kutim 2025 Digelar, Dorong Kedisiplinan dan Sinergi Pengumpulan Data



SANGATTA - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar H Siburian dalam hal ini diwakili Sekretaris Diskominfo, Rasyid secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Satu Data Kutai Timur Tahun 2025. Rakor kali ini menghadirkan narasumber, Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, Ari Sutyanto, serta seluruh peserta yang sempat hadir. dihelat di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara, Jumat (21/11/2025).

Sekretaris Kominfo, Rasyid menyebut Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Forum Satu Data Kutai Timur yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk mengakselerasi implementasi Satu Data dan mengevaluasi sejauh mana proses pengumpulan data telah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah. 

Rasyid menjelaskan evaluasi mencakup kelengkapan, ketepatan waktu dan kesesuaian data yang disampaikan dengan daftar data. Dirinya berharap melalui evaluasi ini dapat diidentifikasi kendala dan dirumuskan langkah perbaikan yang efektif. 

"Saya juga ingin menekankankan bahwa keberhasilan Satu Data bukan hanya berada di tangan Walidata, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah," jelasnya. 

Lebih lanjut Ia menambahkan, bahwa kualitas data yang dihasilkan harus sesuai dengan prinsip-prinsip standar yang ada pada bidang statistik. 

"Tanpa kedisiplinan dan koordinasi yang baik, data yang kita hasilkan tidak akan mampu menjadi dasar pengambilan keputusan yang berkualitas," tegasnya.

Terakhir, dalam kesempatan itu, Rasyid mengajak para peserta untuk aktif berdiskusi demi perbaikan ke depan. Ia berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik di Kutai Timur.


Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Rakor Operator Satu Data Kutim 2025 Digelar, Dorong Kedisiplinan dan Sinergi Pengumpulan Data · PPID Kutai Timur