Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Rakercab IBI Kutim, Diisi Sidang Ilmiah Terkait Hak dan Alur Pendidikan bagi Bidan

SANGATTA - Masih dalam rangkaian Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-2 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kutai Timur hari ini, Minggu (4/6/2023) dilanjutkan dengan Sidang Ilmiah kepada 230 orang peserta, guna menambah wawasan dan pengetahuan para peserta terkait profesi sebagai bidan. Di Sidang Il...

Berita · 4 Jun 2023

Rakercab IBI Kutim, Diisi Sidang Ilmiah Terkait Hak dan Alur Pendidikan bagi Bidan
SANGATTA - Masih dalam rangkaian Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-2 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kutai Timur hari ini, Minggu (4/6/2023) dilanjutkan dengan Sidang Ilmiah kepada 230 orang peserta, guna menambah wawasan dan pengetahuan para peserta terkait profesi sebagai bidan. 

Di Sidang Ilmiah ini menghadirkan narasumber  dari BKPSDM Kutim yaitu, Muhammad Saefudin, Ainun Jariah dan As'ary Chae serta Ketua PD IBI kaltim Sri Handayani dengan dipandu moderator oleh Sekretaris PC IBI Kutim Yuliana Kala Lembang.

Dalam kegiatan ini materi yang di sampaikan meliputi  Standar Pelayanan Kebidanan berdasarkan UU Nomorb4 tahun 2019 tentang Standar Profesi Bidan, dimana ruang lingkupnya adalah pelayanan kesehatan ibu, pelayanan anak, pelayanan KB, pelayanan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang, pelaksanaan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu.

Disela kegiatan Sekretaris PC IBI Kutim Yuliana Kala Lembang berharap melalui sidang ilmiah ini, para peserta dapat menambah ilmu dan kemampuan dirinya serta mendapat infomasi-informasi yang terkait dengan hak dan alur pendidikan yang ingin di tempuhnya ke depan.

"Disini, mereka (bidan) mendapatkan informasi dari pihak BKPKDM Kutim untuk bagaimana kedepannya pendidikan yang harus ditempuh," ujar Yuliana. 

Sebelumnya, Ketua PC IBI Kutim Triana Nur mengatakan untuk meningkatkan SDM para bidan yang ada di Kutim, maka peningkatan kompetensi ini sangat dibutuhkan. 

"Untungnya, hal ini sudah didukung oleh Pemkab Kutim, yaitu dengan memberikan izin kepada para bidan ini untuk melanjutkan sekolahnya," kata ia. 

Triana menambahkan sejauh ini bidan sudah berjumlah 897 orang de Kabupaten Kutai Timur. "Saat ini ada sekitar 56 bidan yang sekolah mandiri, tetapi mendapatkan izin belajar dari Pemkab Kutim” ujar Triana.

Penulis : Daus
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Rakercab IBI Kutim, Diisi Sidang Ilmiah Terkait Hak dan Alur Pendidikan bagi Bidan · PPID Kutai Timur