Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pimpin Apel Karhutla, Bupati: Seluruh Elemen dan Stakeholder Dituntut untuk Siap Siaga Karhutla

SANGATTA - Kamis (24/11/2022) pagi, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman memimpin apel siaga pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2022, di lapangan helipad, kawasan Bukit Pelangi. Dalam kegiatan yang dirangkai dengan simulasi Karhutla serta peni...

Berita · 24 Nov 2022

Pimpin Apel Karhutla, Bupati: Seluruh Elemen dan Stakeholder Dituntut untuk Siap Siaga Karhutla

SANGATTA - Kamis (24/11/2022) pagi, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman memimpin apel siaga pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2022, di lapangan helipad, kawasan Bukit Pelangi. 

Dalam kegiatan yang dirangkai dengan simulasi Karhutla serta peninjauan pemeriksaan alat dan prasarana kesiapsiagaan bencana alam ini turut dihadiri Seskab Rizali Hadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Indris Syam, beberapa Kepala Perangkat Daerah lainya.  Peserta apel yang terdiri mulai dari TNI-Polri, Damkar, Satpol PP, UPT KPHP, Senkom, Perumda TTB Kutim, Tagana, Muhammadiyah dan Masyarakat Peduli Api (MPA). 

Bupati Ardiansyah dalam amanatnya menyebutkan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan salah satu daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang rentan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Untuk itu seluruh elemen dan stakeholder dituntut untuk siap siaga dalam menghadapi dan menanggulangi Karhutla tersebut. Kemudian Karhutla juga bisa sewaktu-waktu terjadi dan tidak tahu kapan waktunya. Untuk itulah digelar pasukan ini agar ketika kejadian, sudah tergabung dalam Satgas yang siap untuk melakukan pemadaman. 

"Kepada seluruh petugas baik itu TNI, Polri, Damkar, BPBD, Manggala Agni, UPTD Kehutanan, Masyarakat Peduli Api, Kelompok Tani Peduli Api, Tim Perusahaan maupun relawan agar tetap siaga. Serta pastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat," kata Ardiansyah. 

Selanjutnya, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, mewajibkan kepada pelaku usaha pertanian, untuk memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran. Serta melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggung jawabnya. 

"Kita harus all out bersinergi dari seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali rekan-rekan relawan untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari fenomena bencana kebakaran. Seperti korban jiwa, materiil maupun moril, punahnya habitat makhuluk hidup, rusaknya fasilitas publik atau rumah-rumah warga, sehingga semua pihak untuk cepat tanggap dan mengantisipasi semua kemungkinan yang akan terjadi," paparnya dihadapan pasukan apel.

Ia berpesan titik-titik rawan bencana Karhutla harus seringkali dipantau secara fokus. Apabila terjadi cuaca ekstrem harus lebih waspada lagi, siap siaga lebih ditingkatkan. Selalu mengedepankan koordinasi yang baik termasuk koordinasi dengan masyarakat harus selalu dilibatkan, karena Karhutla adalah tanggung jawab bersama. 

"Saya berharap melalui apel siaga ini koordinasi dan komunikasi antar stakeholder dapat ditingkatkan dan bencana kebakaran bisa diantisipasi sedini dan secepat mungkin. Mari lakukan langkah-langkah preventif agar Karhutla tidak terjadi. Karena bila sudah terjadi Karhutla, maka imbasnya cukup besar dirasakan oleh masyarakat kita bahkan seluruh dunia,"ucapnya.

Terakhir, ia menambahkan hal kepada seluruh personel, tetap semangat dan solid, tetap mengedepankan keselamatan dan menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas. Terima kasih atas dedikasi dalam perjuangan dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta bencana lainnya. 

"Saya ingin sampaikan bahwa bukan hanya bencana Karhutla yang kita hadapi tetapi juga bencana lainnya, seperti pada tahun ini yang terjadi yaitu bencana banjir," terangnya.

Penulis : Tehjo

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pimpin Apel Karhutla, Bupati: Seluruh Elemen dan Stakeholder Dituntut untuk Siap Siaga Karhutla · PPID Kutai Timur