Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Perkuat Satu Data Indonesia, Diskominfo Kutim Intensifkan Evaluasi EPSS

SANGATTA - Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim melaksanakan Rapat Pembahasan Bukti Dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Jum'at (24/04/2026) Kegiatan yang berlangsung sehari efektif di Ruang Rapat Diskominfo Kutim in bertujuan untuk m...

Berita · 25 Apr 2026

Perkuat Satu Data Indonesia, Diskominfo Kutim Intensifkan Evaluasi EPSS

SANGATTA -  Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim melaksanakan Rapat  Pembahasan Bukti Dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Jum'at (24/04/2026) 


Kegiatan  yang berlangsung sehari efektif di Ruang Rapat Diskominfo Kutim in  bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah, diikuti sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait. Diantaranya, Badan Pusat Statistik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (BAPPEDA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Ketahanan Pangan. 



Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid, menyabut rapat tersebut merupakan evaluasi nasional yang bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Selain itu, mendorong tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Lebih lanjut Rasyid menjelaskan, bahwa dalam rapat telah dibahas ada  lima domain penilaian, yakni, (1) Prinsip Satu Data Indonesia, (2) Kualitas Data, (3) Proses Bisnis Statistik, (4) Kelembagaan, (5) Statistik Nasional.

Sedangkan untuk output dari EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS).  Diantaranya, IPS Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 adalah “1,63” dengan kategori “kurang”.  Kemudian, target IPS tahun 2026 adalah 2 dengan kategori “cukup”. Adapum Perangkat Daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 
 
Dirinya menjelaskan, Rapat Pembahasan Bukti Dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026, akan berlangsung secara berkelanjutan dan dijadwalkan  secara rutin setiap minggu. 

"Tujuan utama rapat ini adalah melakukan review dan verifikasi bukti dukung EPSS dari OPD yang menjadi lokus penilaian . Memastikan kesesuaian dokumen dengan indikator penilaian EPSS. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah," jelasnya.

Adapun, output yang diharapakan dari kegiatan ini, yaitu, dokumen bukti dukung yang lengkap dan sesuai standar EPSS. Identifikasi kekurangan dan rekomendasi perbaikan  dan Peningkatan nilai EPSS Kabupaten/Kota.


Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Perkuat Satu Data Indonesia, Diskominfo Kutim Intensifkan Evaluasi EPSS · PPID Kutai Timur