Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Perkuat Public Trust, Wabup Kutim Tekankan Keterbukaan Informasi Publik

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks di era saat ini.Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbuk...

Berita · 15 Apr 2026

Perkuat Public Trust, Wabup Kutim Tekankan Keterbukaan Informasi Publik

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks di era saat ini.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik se-Kalimantan Timur.Rabu (15/04/2026). 



Wabup Mahyunadi mengungkapkan bahwa memasuki tahun 2026, masyarakat menunjukkan perubahan signifikan, baik dari sisi pola pikir maupun tingkat partisipasi terhadap jalannya pemerintahan.



“Masyarakat sekarang semakin kritis dan cerdas. Kita bisa melihat di berbagai media, khususnya media sosial, bagaimana masyarakat aktif menyampaikan kritik sekaligus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.



Menurutnya, kondisi tersebut menandakan bahwa masyarakat tidak hanya kritis, tetapi juga semakin memahami proses dan alur tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk lebih terbuka, transparan, dan responsif.


Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif dalam menjalankan amanat undang-undang, melainkan telah menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.


“Ini bukan lagi pilihan. Keterbukaan informasi adalah fondasi dalam membangun public trust. Tidak cukup hanya bekerja dengan baik, tetapi masyarakat juga harus tahu dan merasakan bahwa pemerintah memang bekerja dengan baik,” tegasnya.



Mahyunadi juga mengingatkan bahwa potensi terjadinya penyimpangan tidak selalu berawal dari niat, melainkan sering muncul karena adanya kesempatan. Untuk itu, transparansi menjadi langkah penting dalam menutup ruang terjadinya praktik yang tidak diinginkan.


“Dengan keterbukaan, setiap proses bisa diawasi, setiap kebijakan bisa dipahami, dan setiap keputusan bisa dipertanggungjawabkan. Tanpa transparansi, mustahil kita mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel,” katanya.


Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki peran strategis dalam mengukur kinerja badan publik, khususnya dalam penyediaan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.


“Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik ke depan,” pungkasnya.



Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Perkuat Public Trust, Wabup Kutim Tekankan Keterbukaan Informasi Publik · PPID Kutai Timur