Berita · 23 Okt 2026

SANGATTA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong penguatan koordinasi antarlembaga agar perempuan yang membutuhkan perlindungan bisa memperoleh pendampingan secara lebih terpadu. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas petugas layanan yang terlibat dalam proses penanganan dan pemulihan, Kamis (22/10/2026).
Penguatan tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan di Ruang Maloy, Hotel Royal Victoria, Sangatta, selama dua hari, 21–22 Oktober 2026.
Kegiatan yang digelar melalui Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Kutim ini melibatkan perwakilan perangkat daerah terkait, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, instansi vertikal, serta lembaga penyedia layanan pemerintah maupun nonpemerintah.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Kutim, Supianti, mengatakan penanganan persoalan yang dialami perempuan tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan pembagian peran yang jelas dan koordinasi yang baik agar setiap tahapan pelayanan, mulai dari penerimaan laporan hingga pendampingan dan pemulihan, dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Menurutnya, petugas layanan juga perlu memiliki kemampuan komunikasi, empati, serta pemahaman terhadap prosedur penanganan. Hal tersebut penting agar perempuan yang membutuhkan bantuan merasa aman ketika menyampaikan persoalan yang dialami dan memperoleh pelayanan sesuai kebutuhannya.
“Kolaborasi yang solid sangat diperlukan untuk memastikan setiap perempuan yang membutuhkan perlindungan mendapatkan akses terhadap layanan secara menyeluruh tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit,” ujarnya.
Supianti menilai, kesamaan pemahaman antarlembaga menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat. Tanpa koordinasi yang baik, proses pelayanan berisiko terhambat, terutama ketika penanganan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dengan kewenangan berbeda.
Karena itu, ia berharap Bimtek tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian materi, tetapi juga dimanfaatkan peserta untuk berbagi pengalaman dan membahas kendala yang dihadapi di lapangan. Dengan begitu, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan di masing-masing lembaga.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan kegiatan tidak cukup diukur dari pelaksanaan pelatihan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana peserta menerapkan keterampilan dan pemahaman tersebut dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh lembaga semakin solid dalam memberikan perlindungan kepada perempuan. Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan,” pesannya.
Selama pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan materi dari dua narasumber, yakni Yulia Wahyu Ningrum dari Biro Psikologi dan Mirza Alfian, Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur.
Materi dari kedua narasumber diharapkan dapat memperluas pemahaman peserta mengenai aspek psikologis dalam pendampingan serta mekanisme tindak lanjut layanan. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan berjalan secara tepat dan sesuai kebutuhan perempuan yang didampingi.
Melalui penguatan kapasitas SDM dan koordinasi lintas sektor, DPPPA Kutim berharap jejaring layanan perlindungan perempuan semakin siap menjalankan perannya. Dengan demikian, pelayanan di Kutai Timur dapat berlangsung lebih terarah, berkelanjutan, dan mengutamakan kebutuhan serta hak-hak perempuan yang membutuhkan perlindungan.(Maulana)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.
