Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Perkuat Administrasi Pemerintahan, Diskominfo Staper Adakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas

SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman penyelenggaraan administrasi di lingkungan pemerintahan. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas, yang berlangsung di ruang Rapat Diskominfo Staper, Buki...

Berita · 8 Des 2025

Perkuat Administrasi Pemerintahan, Diskominfo Staper Adakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas



SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman penyelenggaraan administrasi di lingkungan pemerintahan. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas, yang berlangsung di ruang Rapat Diskominfo Staper, Bukit Pelangi Kawasan Pemerintahan Sangatta, Senin (08/12/2025). 


Sosialisasi tersebut diikuti  para pegawai yang menangani surat-menyurat serta penyusunan surat dinas pada setiap bidang termasuk jajaran yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis RPD. Sosialisasi ini menjadi bagian dari tindak lanjut untuk memberikan pemahaman terhadap standar penyusunan naskah dinas yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. 


Kepala Diskominfo Staper Kutim dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diar Fauzi wiranata karena tidak sempat hadir. Menjelaskan bahwa tata naskah dinas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Karena dokumen yang tertata dengan baik bukan hanya menjadi bukti tanggungjawab, melainkan sebagai tanda yang mencerminkan profesionalitas sebuah dinas. 

"Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi, surat-menyurat, serta pengelolaan dokumen di lingkungan Kominfo, agar dapat berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku," bebernya. 

Lebih lanjut, Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan manfaatkan kesempatan itu untuk berdiskusi, bertanya dan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narasumber yang kompeten di bidangnya.

Dengan pemahaman yang seragam. Menurutnya, dapat meningkatkan pengetahuan guna terwujudnya ketertiban administrasi dan mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat dan akuntabel. 

Diketahui, narasumber dalam sosialisasi tersebut, Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, Andjar Rahmawati yang akan menyampaikan materi mengenai prinsip-prinsip penyusunan naskah dinas, jenis-jenis surat, penggunaan bahasa kedinasan, kode klasifikasi, hingga mekanisme penomoran dan pengarsipan.


Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Perkuat Administrasi Pemerintahan, Diskominfo Staper Adakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas · PPID Kutai Timur