Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pentingnya KIM sebagai Wadah untuk Memberdayakan Masyarakat Agar Lebih Melek Informasi dan Teknologi, Maka Diskominfo Kutim Kembali Gelar Sosialisasi

SANGATTA – Sebagai upaya untuk melibatkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam menyebarluaskan informasi dan partisipasi dalam membangun melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah, maka Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupate...

Berita · 3 Jul 2024

Pentingnya KIM sebagai Wadah untuk Memberdayakan Masyarakat Agar Lebih Melek Informasi dan Teknologi, Maka Diskominfo Kutim Kembali Gelar Sosialisasi

SANGATTA – Sebagai upaya untuk melibatkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam menyebarluaskan informasi dan partisipasi dalam membangun melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah, maka Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutim, menggelar Sosialisasi dan Pembentukan KIM, di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Staper Kutim, di Jalan Prof Sudiatmo, di Kawasan Perkantoran, Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (03/7/2024). 


Kegiatan ini dibuka oleh Aji Wardhana Effendi Pranata Humas Ahli Muda Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim, yang diikuti sejumlah komonitas masyarakat yang ada di Desa Sangatta Utara, Desa Sangatta Selatan dan Pinang Raya. 

Ia menyebut, baha peran informasi dalam kehidupan masyarakat semakin krusial di era digital ini. Informasi yang akurat, cepat, dan tepat waktu sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemerintahan. Oleh karena itu, keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangatlah penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang benar dan bermanfaat serta membantu deseminasi informasi Program dan Kebijakan Pemerintah ke masyarakat.

“KIM tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk memberdayakan masyarakat agar lebih melek informasi dan teknologi. Dengan terbentuknya KIM, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, serta dapat berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi yang mereka miliki kepada sesama,” jelasnya.

Kegiatan Sosialiasisasi itu, lanjut Aji (sapaannya), merupakan kegiatan lanjutan dimana sebelumnya telah diadakan kegiatan serupa dan KIM yang memiliki potensi telah diikut sertakan mewakili Kutai Timur Monitoring Evaluasi KIM se Kalimantan Timur tahun 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan KIM di Kabupaten Kutai Timur dan pada hari ini  kegiatan  ini diikuti oleh perwakilan komunitas mansyarakat dari beberapa segmen yang diharapkan dapat bergabung dengan Kominfo yang menjembatani deseminasi penyaluran Informasi Program dan kebijakan  Pemerintah ke masyarakat.


“Dalam sosialisasi dan pembentukan KIM ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dan berpartisipasi aktif. Mari kita bangun sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan masyarakat yang lebih informasi dan terinformasi. Kita harus bersama-sama memerangi penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat merusak,” ajak Aji Wardhana.


“Saya juga berharap, melalui kegiatan ini, kita dapat meningkatkan literasi digital masyarakat, sehingga mereka dapat lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan teknologi informasi. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih tangguh, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman,” tutupnya.

Penulis : Wak Hedir


#Footnote

Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pentingnya KIM sebagai Wadah untuk Memberdayakan Masyarakat Agar Lebih Melek Informasi dan Teknologi, Maka Diskominfo Kutim Kembali Gelar Sosialisasi · PPID Kutai Timur