Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Penghujung 2022, PIS Kutim Terima Penghargaan dari BPOM

SANGATTA - Penghujung tahun 2022 kali ini terasa spesial bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, salah satu fasilitas umum yang menjadi penggerak perekonomian, khususnya di Kota Sangatta yakni Pasar Induk Sangatta (PIS), masuk 10 besar kategori pasar aman nasional.Dengan keberhasilan itu, pasa...

Berita · 29 Des 2022

Penghujung 2022, PIS Kutim Terima Penghargaan dari BPOM

SANGATTA - Penghujung tahun 2022 kali ini terasa spesial bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, salah satu fasilitas umum yang menjadi penggerak perekonomian, khususnya di Kota Sangatta yakni Pasar Induk Sangatta (PIS), masuk 10 besar  kategori pasar aman nasional.

Dengan keberhasilan itu, pasar yang terletak di Jalan Dayung ini diganjar Piagam penghargaan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik kepada Asisten Perekobang Zubair yang turut di saksikan oleh Kepala Disperindag Kutim Zaini, di Cafe Teras Belad, Rabu (28/12/2022). 

Ditemui secara terpisah, Kepala UPT PIS Bohari menjelaskan PIS menjadi salah satu peserta dari ratusan pasar yang ada di seluruh Indonesia yang dinilai oleh BPOM  mampu menerapkan pasar aman panganpangan berbasis komunitas. 

"Jadi yang dinilai oleh mereka (BPOM) adalah keaktifan komunitas dalam hal ini Asosiasi Perdagangan untuk ikut serta mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang beredar di tengah pasar dan Alhamdulillah kita masuk 10 besar, " ujarnya. 

Selain itu, pasar kebanggaan warga Kutim ini kembali terpilih untuk mewakili Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  guna mengikuti ajang serupa yang akan berlangsung di tahun 2023 mendatang.  Hal itu diketahui, usai BPOM melakukan  intervensi ke pasar yang ada di Kaltim dan menyatakan PIS dinilai  yang paling layak. 

"Dengan raihan kali ini kami bersama teman-teman asosiasi merasa bersyukur, namun akan terus tingkatkan. Tujuannya tidak lain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berbelanja ke PIS, " ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Samarinda Sem Lapik mengatakan, setelah pihaknya melakukan beberapa kali intervensi ke PIS yang didukung semangat yang di tunjukkan oleh asosiasi pedagang  termasuk peran serta OPD lain yang ingin menciptakan pasar aman pangan akhirnya PIS dinobatkan sebagai salah satu pasar yang masuk dalam nominasi secara nasional. 

"Dan kita bersyukur PIS masuk nominasi 10 besar secara nasional pasar aman pangan, dan kita akan ikutkan kembali di tahun depan, semoga masuk jajaran 3 besar, " pungkasnya.

Penulis : Tehjo

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Penghujung 2022, PIS Kutim Terima Penghargaan dari BPOM · PPID Kutai Timur