Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Siap Ambil Bagian dalam Pariwara Antikorupsi 2026

SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengaku Pemerintah Kanupaten Kutai Timur siap mengikuti Pariwara Antikorupsi 2026 yang di selenggarakan oleh Komisi Penanggulangan Koprupsi (KPK). Keikutsertaan kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemeirntah daerah dalam Upaya memperkuat budaya integ...

Berita · 22 Jul 2026

Pemkab Siap Ambil Bagian dalam Pariwara Antikorupsi 2026





SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengaku Pemerintah Kanupaten Kutai Timur siap mengikuti Pariwara Antikorupsi 2026 yang di selenggarakan oleh Komisi Penanggulangan Koprupsi (KPK). Keikutsertaan kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemeirntah daerah dalam Upaya memperkuat budaya integritas, transparansi, dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

“Kita ingin ikut mendaftar, insyaallah dalam satu sampai dua hari ini segera kita daftarkan. Saat ini kami masih menyiapkan konsep dan merancang materi kampanye yang akan diikutsertakan dalam  kegiatan itu (Pariwara Antikorupsi 2026)," ujar Bupati Ardiansyah usai mengikuti Zoom Meeting  Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (22/07/2026).

Sebagai langkah awal, dirinya langsung menunjuk Inspektorat  wilayah (Itwil) untuk segera melangkapi berbagai data yang di butuhkan termasuk meminta instansi  terkait untuk terlibat agar terlibat aktif dalam mendukung pelaksanaan Pariwara Antikorupsi 2026.

Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut dinilai penting agar seluruh proses persiapan dapat berjalan optimal, sekaligus memastikan pesan pencegahan korupsi dapat dikemas secara efektif dan menjangkau masyarakat luas. 

Pariwara Antikorupsi sendiri merupakan program kampanye publik yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah untuk memperkuat budaya integritas dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. 

Program ini mendorong pemerintah daerah agar aktif menyampaikan pesan pencegahan korupsi melalui berbagai media komunikasi publik secara kreatif dan berdampak, melalui, sebuah kampanye serentak yang melibatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi. 

Adapun materi kampanye yang diusung mengacu pada temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, sementara pelaksanaannya akan dinilai oleh dewan juri independen dengan kesempatan bagi peserta terbaik untuk meraih penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026.


Melalui keikutsertaan dalam Pariwara Antikorupsi 2026, Pemkab Kutim berharap dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi melalui kampanye komunikasi yang inovatif dan efektif.


Penulis : Maulanba

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Siap Ambil Bagian dalam Pariwara Antikorupsi 2026 · PPID Kutai Timur