Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Kutim Tidak Antipati Terhadap Masukan dan Saran dari Fraksi-fraksi Dewan, Wabup Kasmidi sebut Sebagai Vitamin untuk Berbenah

SANGATTA - Terhadap masukan dan saran yang disampaikan Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim ) mengenai Nota Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutim 2023, Wakil...

Berita · 6 Sep 2023

Pemkab Kutim Tidak Antipati Terhadap Masukan dan Saran dari Fraksi-fraksi Dewan, Wabup Kasmidi sebut Sebagai Vitamin untuk Berbenah
SANGATTA - Terhadap masukan dan saran yang disampaikan Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim ) mengenai Nota Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutim 2023, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmdi Bulang mengaku, Pemerintah Kabupaten Kutim tidak antipati.

“Kita (Pemkab Kutim) tidak antipati (rasa ketidaksukaan) terhadap kritik dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di dewan kepada  pemerintah daerah, mengenai kebijakan yang langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Wabup Kasmidi Bulang, usai mengikuti Rapat Paripurna ke 28 dengan agenda mendengar Pemandangan Fraksi-Fraksi mengenai Nota Pemerintah mengenai Raperda Anggaran Perubahan tahun 2023 di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Selasa sore (05/9/2023). 

"Ya mereka (anggota DPRD) kan cermin dan penjabaran dari suara yang berasal dari masyarakat, yang dibawa oleh partai politik yang ada di lembaga Legislatif, " tutur Kasmidi Bulang. 

Ungkapan itu disampaikan Wabup Kasmidi Bulang, menanggapi kritikan yang disampaikan oleh mayoritas Fraksi di DPRD Kutim terkait masih minimnya progres penyerapan anggaran yang masih rendah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD). 

"Ini (kritikan) juga menjadi vitamin bagi kami (Pemkab Kutim) untuk terus berbenah. Termasuk dalam rapat paripurna mengenai pemandangan Fraksi seperti ini, harusnya ada perwakilan dari masing-masing Dinas bisa hadir untuk langsung mendengar,” tegasnya.

Mengenai itu, Ia menybut, akan langsung  memimpin rapat untuk mengevaluasi mengenai tingkat kehadiran PD saat berlangsung Rapat Paripurna.  Yang masih sangat terbilang kurang kehadirannya pasa saat Paripurna. Lebih lanjut ia mengaku, akan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman, agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Dengan adanya kemampuan anggaran yang kita miliki saat ini, sudah seharusnya kita (pemerintah)  menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan baik dengan mereka (DPRD) jangan sampai audah disahkan kita langsung meninggalkan kebersamaan ini," imbuhnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Kutim Tidak Antipati Terhadap Masukan dan Saran dari Fraksi-fraksi Dewan, Wabup Kasmidi sebut Sebagai Vitamin untuk Berbenah · PPID Kutai Timur