Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Kutim Siap Perkuat Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Menuju Kawasan Berkelanjutan

SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai kawasan konservasi yang memberikan manfaat bagi pendidikan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Hal tersebut disampaik...

Berita · 6 Jul 2026

Pemkab Kutim Siap Perkuat Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Menuju Kawasan Berkelanjutan


SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai kawasan konservasi yang memberikan manfaat bagi pendidikan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kutai Timur ( Sekda Kutim) Rizali Hadi disela penyambutan Tim Verifikasi Geopark Nasional di VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (06/07/2026).

Menurut Rizali, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat merupakan bentang kawasan yang memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, dan kekayaan budaya yang sangat tinggi serta menjadi aset penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Ia menilai, keberadaan geopark tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat melalui pengembangan geowisata dan pemberdayaan potensi lokal. 

Ia mengatakan, tujuan utama pengembangan geopark bukan semata menjadikan kawasan pengembangan ekonomi  dan kesejahteraan masyarakat. Lebih dari itu, geopark juga bertujuan untuk menjaga kelestarian warisan geologi, melindungi keanekaragaman hayati, serta melestarikan nilai-nilai budaya yang ada, sehingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang secara berkelanjutan.

"Geopark ini memiliki potensi luar biasa dan harus dikelola secara berkelanjutan. Dan ini sudah menajdi komitmen kami (Pemkab Kutim)," ujarnya.

Rizali menjelaskan, pengelolaan geopark bertumpu pada tiga sasaran utama, yakni edukasi, konservasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah bersama masyarakat dan sektor swasta memiliki tanggung jawab bersama menjaga kelestarian bentang alam Sangkulirang-Mangkalihat agar tetap terpelihara.

Menurutnya, konservasi yang dilakukan tidak menghalangi masyarakat memperoleh manfaat ekonomi. Sebaliknya, pengembangan ekowisata justru diharapkan mampu menciptakan lapangan usaha baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa merusak lingkungan.

"Lingkungannya tetap terjaga, masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi," katanya.

Rizali menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai program pengembangan di wilayah tersebut.  Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan kawasan dalam menghadapi proses penilaian Geopark Nasional.

Ia berharap hasil verifikasi yang di lakukan oleh tim dari Kementrian ESDM dan Bappenas ini mampu memperkokoh komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai kawasan yang mengedepankan pelestarian lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat nantinya bukan hanya menjadi kebanggaan Kutai Timur dan Berau, tetapi juga Kalimantan Timur secara keseluruhan sebagai daerah yang mampu memadukan konservasi alam dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.



 

Penulis : Maulana 


                                                                  
#Catatan Kaki                                                                    
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki wilayah yang luas 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan. 

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Kutim Siap Perkuat Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Menuju Kawasan Berkelanjutan · PPID Kutai Timur