Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Kutim Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-frakti Dewan Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023

SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke 23 dengan agenda mendengarkan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan tahun 2023, Senin (07/08/2023). Rapat yang dipimpi...

Berita · 7 Agu 2023

Pemkab Kutim Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-frakti Dewan Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023
SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke 23 dengan agenda mendengarkan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan tahun 2023, Senin (07/08/2023). 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni itu, turut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono mewakili pemerintah daerah sekaligus membacakan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dihadapan 22 anggota DPRD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Merespon poin-poin yang telah disampaikan oleh Fraksi Golkar, mantan Camat Rantau Pulung ini menyebut, pemerintah memiliki  tekad dan tanggung jawab yang tinggi. Selain itu, pihaknya juga mengakui kontribusi besar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai Obyek Pajak dan Retribusi. Kemudian, dalam rangka pelaksanaan multi years kontrak, Pemkab Kutim sepakat untuk melakukan monitoring yang sistematis agar terhindar dari hambatan operasional dan memastikan keselarasan dengan hukum yang berlaku.

“Pemerintah Daerah dengan sungguh-sungguh merespon pandangan konstruktif yang telah diberikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), termasuk terus  berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pendapatan dan penyerapan anggaran yang efisien,” ujarnya.

Selanjutnya menanggapai pandangan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, dengan berkaca dari pengalaman di tahun sebelumnya, pemerintah akan berusaha sekeras mungkin untuk memastikan penyerapan anggaran, khususnya untuk pembangunan infrastruktur tidak menumpuk di akhir tahun karena dapat menimbulkan banyak efek negatif seperti kelangkaan dan kenaikan harga material.

“Kami juga mengapresasi dukungan yang diberikan oleh Fraksi PDI Perjuangan atas rencana peningkatan alokasi belanja daerah dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya. Mengenai pembiayaan Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur, kami akan terus mengevaluasi progress penyelesaian infrastruktur strategis daerah agar dapat terealisasi dan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPRD,” bebernya.


Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah daerah juga setuju dan memberikan apresiasi atas pandangan konstruktif yang disampaikan oleh frkasi Nasional Demokrat (Nasdem) bahwa perencanaan yang matang dan pengelolaan yang sesuai dengan regulasi, merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan anggaran dan dampaknya di tahun-tahun berikutnya.

“Terkait Pandangan Fraksi Demokrat, kami akan mengupayakan yang terbaik untuk mendorong kinerja organisasi Perangkat Daerah (PD) yang ada untuk dapat menyerap dan merealisasikan program yang telah direncanakan. Dalam dokumen KUPA 2023 juga telah kami paparkan beberapa kebijakan perubahan belanja daerah yang menjadi bukti bahwa kami terus berupaya maksimal dalam penyerapan anggaran,” imbuhnya.

Terakhir, menanggapi usulan yang disampaikan oleh pandangan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, agar pemerintah dalam  menyajikan pembahasan dengan data  yang lebih terperinci dan mudah dipahami oleh SKPD, agar kebijakan perubahan dapat segera direalisasikan dengan efektif dan efisien akan menjadi langkah strategis selanjutnya yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kami memahami, bahwa komando awal dari pusat yang jelas dan detail akan  diikuti dengan kinerja yang baik pula oleh level pemerintah dibawahnya. Untuk itu, kami akan mengusahakan pemberian data yang lebih rinci dan mudah dipahami oleh SKPD terkait,” pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di 
Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 des persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Kutim Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-frakti Dewan Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 · PPID Kutai Timur