Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Kutim Masuk Nominasi 5 Besar, di Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik 2023

SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam dalam nominasi 5 besar nominasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada kategori kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Hal ini diketahui pada acar...

Berita · 20 Des 2023

Pemkab Kutim Masuk Nominasi 5 Besar, di Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik 2023
SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam dalam nominasi 5 besar nominasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada kategori kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Hal ini diketahui pada acara malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, selasa (19/12/2023) malam di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Mewakili pimpinan daerah, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Sudirman Latif hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut, Pemkab Kutim masuk 5 besar, sudah merupakan  sebuah prestasi. Hasil itu, menurut Sudirman Latief yang juga Kepala Disnakertrans Kutim ini, menjadi pemicu untuk meraih hasil lebih baik ditahun akan datang. 

"Capaian ini sungguh luar biasa dan jadikan keterbukaan informasi ini sebagai salah satu program prioritas," ujarnya didampingi Kadis Kominfo Kutim Ery Mulyadi. 

Lebih jauh Sudirman Latif berharap Komisi Informasi terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Kutim agar keterbukaan informasi kedepannya bisa lebih baik lagi. 

"Insyah allah tahun depan, kita berusaha agar dapat meraih penghargaan pada Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya dengan penuh optimis. 

Untuk diketahui, yang menjadi pemenang kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, Juara I diraih Pemkot Samarinda, Juara II Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Juara III Pemkot Balikpapan. 

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir secara virtual mengapresiasi Komisi Informasi Kaltim yang telah melakukan penilaian kinerja keterbukaan informasi kepada lembaga/badan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota se Kaltim atas pelayanan informasi publik. 

“Penghargaan ini tidak sebatas konflik isu semata, tetapi mendorong badan publik memberikan informasi kepada publik sebaik-baiknya,” pesannya. 

Terhadap penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik sangat berharap menjadi gambaran sesungguhnya sesuai fakta di lapangan, seperti menjalankan keterbukaan informasi kepada masyarakat maupun organisasi lain yang membutuhkan informasi secara tepat. 

“Jangan hanya sebatas penghargaan saja, tetapi informasi publik itu benar-benar dibuka, sehingga menyokong percepatan pelayanan publik yang mendukung pembangunan dan terciptanya kesejahteraan masyarakat dan selamat kepada penerima penghargaan, terus terbuka dan sampaikan informasi kepada masyarakat secara baik," tegas Akmal. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon Dearnov Saragih menyebutkan anugerah kali ini merupakan tahun ketiga dan Kaltim ada 298 badan publik yang terdata dalam 9 kategori, ternyata masih ada 182 badan publik yang tidak informatif. 

"Sejauh ini partisipasi 253 badan publik yang kami undang, tapi yang mengikuti hanya 85 persen, sebutnya. 

Adapun kategori badan publik lainnya yang memperoleh anugerah Keterbukaan Informasi Publik terdiri atas 9 kelompok yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah; BLUD (Provinsi/Kabupaten-Kota), BUMD (Provinsi/Kabupaten-Kota), Penyelenggara Pemilu (Kabupaten-Kota), Gakum (Penegak Hukum), Yudikatif (Provinsi/Kabupaten-Kota), Instansi Vertikal (tingkat Provinsi) dan, Instansi Vertikal (Tingkat Kabupaten-Kota).

Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Kutim Masuk Nominasi 5 Besar, di Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik 2023 · PPID Kutai Timur