Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Kutim Jamin Layanan Kesehatan, 24.680 Peserta BPJS Tetap Terlindungi

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil alih pembiayaan jaminan kesehatan (BPJS) bagi ribuan warga yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Kepala Dinas Kesehatan, dr Yuwana sri Kurniawati mengatakan, langkah ini diambil untu...

Berita · 15 Apr 2026

Pemkab Kutim Jamin Layanan Kesehatan, 24.680 Peserta BPJS Tetap Terlindungi

 

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil alih pembiayaan jaminan kesehatan (BPJS) bagi ribuan warga yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). 

 

Kepala Dinas Kesehatan, dr Yuwana sri Kurniawati mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar status kepersertaanya tetap aktif dan bisa di gunakan saat di butuhkan. Untuk alokasi sendiri, Pemeirntah Kutim menyiapkan dana sebesar Rp 5,2 milyar untuk mengcover  sebanyak 24.680 jiwa yang tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini pembiayaanya di alokasikan oleh Pemerntah Provinsi. 

 

"Sesuai arahan Bapak Bupati bahwa tidak boleh ada masyarakat Kutim yang tidak terlayani. Semua harus tetap ter cover jaminan kesehatan," Ujarnya saat ditemui awak media usai rapat Forum peningkatan indikator kesehatan pemerintah daerah (Pemda) melalui penguatan ekosistem JKN di Ruang Arau, Kantor Bupati, Sangatta, Selasa (14/04/2026). 

 

Setelah melakukan koordinasi dengan TAPD, perempuan berhijab ini menyebut, proses pengalihan ini akan dilakukan secara berkala, untuk tahap awal sebanyak 10.000 peserta akan langsung di aktifkan melalui anggaran murni tahun ini. Sedangkan sisanya akan di laksanakan dI Anggaran Perubahan 2026.

 

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan proses pembersihan data (data cleansing) kepesertaan penerima manfaat program BPJS Kesehatan yang di targetkan akan selesai Juni mendatang.

 

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada warga yang membutuhkan layanan adaministrasi yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan diantaranya Reaktivasi untuk segera melakukan pelaporan dengan membawa dokumen pendukung ke instansi terkait agar bisa segera di tindak lanjuti.

 

 Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Kutim Jamin Layanan Kesehatan, 24.680 Peserta BPJS Tetap Terlindungi · PPID Kutai Timur