Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Kutim Hitung Ulang TPP ASN, Pemulihan Besaran Diupayakan Tahun Depan

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah merancang skema untuk mengembalikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara seperti tahun sebelumnya pada anggaran 2027 mendatang. Sekretaris Kabupaten (Sekda) Kutim Rizali Hadi menjelaskan, saat ini Pemerin...

Berita · 4 Sep 2026

Pemkab Kutim Hitung Ulang TPP ASN, Pemulihan Besaran Diupayakan Tahun Depan


SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah merancang skema untuk mengembalikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara seperti tahun sebelumnya pada anggaran 2027 mendatang. 

 

Sekretaris Kabupaten (Sekda) Kutim Rizali Hadi menjelaskan, saat ini Pemerintah memalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah tengah menghitung kembali porsi anggaran belanja pegawai secara cermat, sehingga pemulihan TPP dapat terealisasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

 

"Sesuai  arahan Bapak Bupati (Ardiansyah Sulaiman), untuk menghitung lagi (TPP) untuk tahun depan. Kalau memungkinkan APBD, kita akan coba kembalikan TPP kita seperti tahun sebelumnya," katanya. Jumat (04/09/2026).

 

Menurutnya, Kebijakan turunnya TPP pada periode sebelumnya, dikarenakan adanya regulasi yang membatasi terkait batas maksimal belanja pegawai yang harus di sesuaikan dengan kondisi APBD.

 

 Lebih lanjut, sebelum kebijakan tersebut direalisasikan, dirinya mengungkapkan bahwa evaluasi mendalam terhadap kondisi perekonomian daerah menjadi landasan utama bagi pemerintah untuk mengkalkulasi ulang alokasi TPP.

 

"salahs atunya berampak terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu yang turun cukup drastis, ini menjadi salas satu pertimbangan," ujar Rizali Hadi 

  

Di sisi lain, untuk menyeimbangkan kondisi fiskal saat ini, Pemkab Kutim juga akan tetap memberlakukan menerapkan pengetatan belanja operasional di setiap instansi. Salah satunya tetap pemberlakuan skema bekerja dari rumah (Work From Home/WFH)  setiap hari Jumat.

 

"Kebijakan kita ada setiap Jumat ada WFH, supaya pemanfaatan fasilitas di kantor bisa diefisienkan, penggunaan listrik dan air. Namun untuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi," tutur Rizali Hadi.

 

Melalui kombinasi efisiensi biaya operasional, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemulihan alokasi TPP ASN di tahun mendatang, Pemkab Kutim optimistis dapat membangkitkan kembali gairah perekonomian masyarakat secara luas.(Irhan)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Kutim Hitung Ulang TPP ASN, Pemulihan Besaran Diupayakan Tahun Depan · PPID Kutai Timur