Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Kutim Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang diikuti Ketua Kutim DPRD Joni, Wakil Bupati Kamsidi Bulang, Forkopimda, perusahaan serta berbagai elemen masyarakat tersebut...

Berita · 12 Jan 2023

Pemkab Kutim Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang diikuti Ketua Kutim DPRD Joni, Wakil Bupati Kamsidi Bulang, Forkopimda, perusahaan serta berbagai elemen masyarakat tersebut dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Rabu (11/1/2022). 

Ardiansyah menyebut, Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan di dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Kemudian undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Permendagri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. 

Penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Binjai Timur tahun 2024 ini merupakan implementasi terhadap rencana tahunan yang keempat, sebagai penjabaran dan RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021-2026 yang memperhatikan dan selalu memperhatikan dinamika Pembangunan. 

"Seperti isu strategis, permasalahan apa yang terjadi oleh pembangunan. Kemudian capaian kinerja sebelumnya dan kemampuan keuangan daerah. Dan ini merupakan satu kesatuan beberapa hal yang harus menjadi tolak ukur atau barometer atau yang menjadi acuan dalam rangka kita mempersiapkan rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun yang akan datang," ucap orang nomor satu di Pemkab Kutim ini. 

"Kita patut untuk bersyukur, bahwa Kabupaten Kutai Timur mampu memahami masalah sulit dan mungkin hampir semua daerah dan juga bangsa Indonesia. Sejak 2022 yang barusan lalu kita mampu melakukan terobosan didalam meningkat ekonomi masyarakat. Sehingga kita dapat melihat geliat ekonomi di tingkat masyarakat dan sudah memperlihatkan tren positifnya," ungkapnya. 

Tren positifnya, sambung Ardiansyah bahwa ekonomi kerakyatan Kabupaten Kutim di Kalimantan Timur menjadi juara 1, dalam panji pembangunan Koperasi dan UMKM, yang penghargaan diberikan pada HUT Pemprov Kaltim. 

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Kutim Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024 · PPID Kutai Timur