Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Kutim Dorong Kesetaraan Gender Lewat Sosialisasi Perda PUG

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Selasa (28/10/2024) di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta.Peraturan daerah in...

Berita · 28 Okt 2025

Pemkab Kutim Dorong Kesetaraan Gender Lewat Sosialisasi Perda PUG



SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Selasa (28/10/2024) di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta.

Peraturan daerah ini hadir sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang. Perda tersebut mengatur tentang persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, baik dalam pelayanan publik maupun kesempatan kerja di sektor pemerintahan dan perusahaan.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesetaraan gender bukanlah isu baru, namun terus diupayakan agar dapat dipahami secara optimal oleh masyarakat.

“Namun memang kondisi masyarakat kita saat ini masih membutuhkan optimasi untuk memahami bahwa perempuan adalah makhluk mulia yang harus disetarakan,” ujar Trisno.

Ia menegaskan bahwa kekuatan sebuah negara bergantung pada kualitas kaum perempuannya. Menurutnya, perempuan memiliki peran besar dalam menentukan peradaban bangsa, karena mereka adalah pendidik pertama bagi generasi penerus di rumah.

..........

“Anak-anak lebih banyak terpengaruh oleh apa yang mereka dengar dan lihat dari ibunya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPPA Kutim, Idham Chalid, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menerapkan perencanaan dan penganggaran responsif gender dalam setiap program dan kegiatan.

“Pelatihan mengenai perencanaan responsif gender juga telah kami gelar bagi perwakilan di masing-masing perangkat daerah. Namun, penerapan aplikasinya di lapangan memang masih belum menggembirakan,” jelas Idham.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Penggerak PKK Kutim, serta berbagai organisasi wanita di Kutai Timur dengan menghadirkan narasumber Yan anggota Pansus saat pembahasan Perda ini dan Heru Supriyatno dari DPPA Kutai Kartanegara selaku Ketua Pusat Studi Kebijakan Gender di Universitas Kukar.




Penulis : Daus

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Kutim Dorong Kesetaraan Gender Lewat Sosialisasi Perda PUG · PPID Kutai Timur