Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pemkab Kutim Berikan Perlidungan Berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Para Kades

SANGATTA - Mengingat peranya yang sangat vital dalam upayamembantu pembangunan daerah khususnya di tingkat desa, seluruh kepala desa (Kades) se Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mendapatkan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.“Oh iya, benar, Pemkab Kutim akan...

Berita · 14 Feb 2023

Pemkab Kutim Berikan Perlidungan Berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Para Kades
SANGATTA - Mengingat peranya yang sangat vital dalam upayamembantu pembangunan daerah khususnya di tingkat desa, seluruh kepala desa (Kades) se Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mendapatkan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Oh iya, benar, Pemkab Kutim akan memberikan mereka (Kades) dan perangkatnya hingga ketua RT BPJS Ketenagakerjaan,dan sudah masuk tahap membahas Momerandum Of Understanding (MoU),” ujar Wakil Bupati Kasmidi Bulang beberapa waktu lalu kepada awak media, Selasa (14/02/2023).

Pria kelahiran 1976 ini menegaskan, BPJS Ketanagakerjaan perlu diberikan. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan para kades. Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan mampu memberikan  motivasi dalam upaya meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat di desanya masing-masing.

“Kita akan mulai tahun ini (2023) dan semoga bisa menjadi pemicu semangat para kades dan perangkatnya dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMPDes) Yuriansyah,  saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi perangkat desa yang akan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sambil menunggu proses Mou dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak pemerintah daerah dengan BPJS ,” ujarnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pemkab Kutim Berikan Perlidungan Berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Para Kades · PPID Kutai Timur