Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pelantikan Kades Hasil Pilkades Serentak, Dijadwalkan 16 Februari Mendatang

SAMARINDA - Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bakal melakukan pelantikan terhadap 77 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kut...

Berita · 10 Feb 2023

Pelantikan Kades Hasil Pilkades Serentak, Dijadwalkan 16 Februari Mendatang
SAMARINDA - Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bakal melakukan pelantikan terhadap 77 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur Yuriansyah, Rabu (8/2/2023) malam.

“Kita (Pemkab Kutim) sudah menggelar rapat koordinasi pada 6 Februari 2023, di Ruang Arau (Kantor Setkab Kutim) untuk membahas hal-hal terkait persiapan pelantikan Kades. Rapat tersebut dipimpin Ketua Panitia Pelantikan Kades dalam hal ini Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono,” ungkap Yuriansyah ditemui usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes versi 2.05 online, di  Hotel, Mercure Samarinda.

Lebih lanjut mantan Camat Batu Ampar ini mengatakan, selain pelantikan 77 Kades hasil Pilkades Serentak, juga akan dilantik dua Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) karena kosong. Sebad Kades sebelumnya telah meninggal dunia, yakni Kepala Desa Sangatta Selatan dan Long Tesak,” jelas Yuri (sapaan akrabnya.

“Alhamdulillah persiapan sudah matang. Mudah-mudahan tidak ada halangan. Karena berdasarkan hasil Rakor tidak ada masalah. Pelantikan akan dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG), pusat perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi Sangatta,” ucap Yuri yang juga sempat menjabat sebagai PJ Sekda Kutim ini.

Terkait dengan pengamanan pelaksanaan, Yuri pun mengaku telah didiskusi dan dibahas bersama. Termasuk rekayasa lalu lintas, agar arus menuju Bukit Pelangi maupun sebaliknya agar lancar terkendali. 

Penulis : Wak Hedir 
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pelantikan Kades Hasil Pilkades Serentak, Dijadwalkan 16 Februari Mendatang · PPID Kutai Timur