Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim Terkait Rancangan KUA-PPAS 2024 Diapresiasi Wabup

SANGATTA - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang apresiasi seluruh fraksi DPRD Kutim yang telah memberikan masukan dan pandangannya mengenai persetujuan dari seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebagai acuan dalam pendahuluan penyusuna...

Berita · 21 Jul 2023

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim Terkait Rancangan KUA-PPAS 2024 Diapresiasi Wabup
SANGATTA - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang apresiasi seluruh fraksi DPRD Kutim yang telah memberikan masukan dan pandangannya mengenai persetujuan dari seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebagai acuan dalam pendahuluan penyusunan RAPBD tahun 2024. 

"Kami menyimak dengan sungguh sungguh berbagai pandangan fraksi DPRD atas KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang bersepakat bahwa kedepan belanja pemerintah daerah harus ditingkatkan kualitasnya demi terciptanya pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Kutai Timur" pungkasnya.

Usai menjawab 7 pandangan Umum Fraksi, Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan jawaban ini bertujuan untuk memberikan tambahan informasi data untuk melengkapi kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kutai Timur untuk tahun Anggaran 2024. 

"Pemerintah Menjawab Pandangan Umum fraksi-fraksi, ada 7 fraksi yang memberikan tanggapannya. Kita berusaha menjawab semua apa yang diinginkan DPRD, kami mengapresiasi DPRD Kutim," ucapnya dihadapan 25 anggota DPRD Kutim yang hadir dalam rapat tersebut.

Berkaitan dengan Aspiriasi mungkin masih ada yang belum terjawab secara maksimal. Mengenai kritikan, menurutnya kritikan tersebut sangatlah wajar untuk disampaikan, karena anggota DPRD mendapat informasi dan aspirasi rakyat untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

“Hal yang wajar dan sah-sah saja fraksi DPRD menyampaikan kritikan, masukan dan saran. Ini adalah salah satu bagian dari proses demokrasi, terutama dalam menjalankan fungsi legislator di bidang pengawasan,” ungkap orang nomor dua di Kutim ini.

Penulis : Didi/Daus
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim Terkait Rancangan KUA-PPAS 2024 Diapresiasi Wabup · PPID Kutai Timur