Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Optimalkan Turunkan Angka Stunting. DPPKB Kutim Hadirkan SSK

SANGATTA – Dalam upaya optimalisasi strategi jemput bola dan kolaborasi penanganan keluarga berisiko stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Kegiatan yang berlangsung selama tiga...

Berita · 27 Sep 2025

Optimalkan Turunkan Angka Stunting. DPPKB Kutim Hadirkan SSK

SANGATTA – Dalam upaya optimalisasi strategi jemput bola dan kolaborasi penanganan keluarga berisiko stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat (24-26/9/2025), ini dihadiri oleh perwakilan sekolah-sekolah se-Kutim yang belum membentuk SSK.

Acara yang diprakarsai DPPKB Kutim ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B. Turut hadir para pejabat struktural dan fungsional DPPKB, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), serta narasumber dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) Kaltim, Ibu Maya, dan perwakilan SMAN 1 Sangatta Utara, Kuncoro.

Dalam sambutannya, Achmad Junaidi menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi semua pihak mengenai konsep Sekolah Siaga Kependudukan.

 “Jangan sampai muncul kesan kita mendirikan sekolah baru. Bukan itu tujuannya,” tegas Junaidi di hadapan peserta, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan SSK bukanlah lembaga pendidikan baru  atau struktur sendiri. 

“Sekolah Siaga Kependudukan adalah mengintegrasikan program-program kependudukan dan program Bangga Kencana ke dalam kurikulum yang sudah ada di satuan pendidikan formal maupun non-formal,” jelasnya.

Integrasi materi kependudukan, termasuk isu pencegahan stunting, dapat dilakukan melalui mata pelajaran tertentu seperti Geografi atau PKN, maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi siswa seperti OSIS. Pendekatan ini dinilai strategis untuk membangun pemahaman generasi muda tentang pentingnya perencanaan keluarga dan kesehatan.

Untuk memperkuat landasan hukum, Junaidi menyebutkan dasar pelaksanaan SSK adalah Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, beserta peraturan turunannya. Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk segera membuat perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat.

“Ini penting agar tidak muncul salah paham. Nanti akan kelihatan siapa berbuat apa, sehingga program berjalan sinergis,” pesannya.

Kegiatan hari pertama difokuskan pada sosialisasi dan pembentukan SSK bagi sekolah yang belum melaksanakan. Sementara itu, hari berikutnya akan diadakan orientasi bagi sekolah yang sudah lebih dulu membentuk SSK. Kehadiran narasumber dari Kemendukbangga Kaltim dapat memberikan pencerahan dan panduan teknis yang komprehensif bagi seluruh peserta.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Optimalkan Turunkan Angka Stunting. DPPKB Kutim Hadirkan SSK · PPID Kutai Timur