Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Operator SIAK di 18 Kecamatan Dibekali Ilmu dalam Bimtek Garapan Disdukcapil Kutim

SANGATTA - Untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah meluncurkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) beb...

Berita · 11 Jul 2023

Operator SIAK di 18 Kecamatan Dibekali Ilmu dalam Bimtek Garapan Disdukcapil Kutim
SANGATTA - Untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah meluncurkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) beberapa waktu lalu. 

Dan untuk memberikan pengetahuan bagi operator kecamatan, maka Disdukcapil Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SIAK. Bimtek yang bakal digelar selama dua hari ini, mulai 11 hingga 12 Juli 2023 itu, dibuka oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Maloy Café, Hotel Royal Victoria, Sangatta (11/07/2023).

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kutim ini menyebut, bahwa kemudahan pelayanan Adminduk akan terus dilakukan oleh Pemkab Kutim. Sesuai dengan visi dan misinya bersama dengan Wakil Bupati Kutim sejak diberikan amanah oleh masyrakat untuk memimpin Kabupaten Kutim ini. 

“Sehingga masyarakat tidak lagi dimanfaatkan atau meminta para calo dalam kepengurusan Adminduk. Terutam mereka yang dari kecamatan untuk mengurus berkasnya di Kabupaten,” tutur Ardiansyah. 

Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, hampir semua kecamatan di Kutim sudah bisa melakukan pelayanan Adminduk. Namun, memang belum semua kecamatan yang dapat melakukan pelayanan Adminduk (perekaman e-KTP). 

Ardiansyah berharap, akhir tahun 2023 ini, alat perekaman tersebut sudah ada. Dan kepada para operator yang mengikuti Bimtek tersebut, nantinya diharapkan bisa langsung menerapkan ilmu yang didapat, ke kecamatan masing-masing. 

“Saya minta Disdukcapil berkoordinasi dengan Diskominfo, agar memaksimalkan jaringan internet di setiap kecamatan. Supaya SIAK dapat digunakan tanpa kendala,” pintanya. 

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah menyebut, Bimtek tersebut guna mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat. Sesuai denganm visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Kita harus membuat pelayanan adminduk didekatkan di kecamatan-kecamatan, di seluruh wilayah Kutim. Dan dalam pelaksanaannya, kami (Disdukcapil) tidak dapat berjalan sendiri, diperlukan bantuan dan keterlibatan semua pihak. Khususnya, pihak kecamatan untuk membantu kami dalam mewujudkan apa yang menjadi tujuan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kutim ini,” ucapnya.

Tujuan Bimtek ini, sambung Jumeah, untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada operator pelayanan Adminduk di kecamatan. Dalam hal ini, agar dapat mengoperasikan aplikasi-aplikasi yang digunakan dalam pelayanan adminduk. 

“Memberikan pengatahuan tentang standar pelayanan adminduk yang nantinya diterapkan di kecamatan. Memberikan pengatahuan dalam menyusun laporan pelayanan di kecamatan. Memberikan ketrampilan terkait penanganan kendala teknis dalam pelayanan,” pungkasnya. 

Penulis : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Operator SIAK di 18 Kecamatan Dibekali Ilmu dalam Bimtek Garapan Disdukcapil Kutim · PPID Kutai Timur