Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Operator Call Center 112 Harus Punya Sikap Peduli, Responsif dan Terhadap Laporan

YOGYAKARTA - Bimbingan Teknis (Bimtek) nomor tunggal panggilan darurat 112 bagi para operator pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait Pengenalan Layanan Aduan Kegawatdaruratan Call Center 112 dan Pengenalan Kejadian Kegaw...

Berita · 30 Mei 2024

Operator Call Center 112 Harus Punya Sikap Peduli, Responsif dan Terhadap Laporan
YOGYAKARTA - Bimbingan Teknis (Bimtek) nomor tunggal panggilan darurat 112 bagi para operator pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait Pengenalan Layanan Aduan Kegawatdaruratan Call Center 112 dan Pengenalan Kejadian Kegawatdaruratan. 

Hari kedua Bimtek mereka (operator) diberi pemahaman pengatahuan kedarutan, mengenal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait struktur komando, pengatahuan ejaan dan sandi yang digunakan SKPD, ketrampilan penggunaan telepon dan komputer, ketrampilan penggunaan aplikasi dan teknologi. 

"Kemudiaan untuk sikap, harus peduli, responsif terhadap laporan. Kerja team (kompak), empati, dapat mengola empati dan stress, optimis terhadap pekerjaan dan rekan," kata Rahadian Agustani, yang menjadi narasumber dalam Bimtek Call Center 112 tersebut. 

Berikut untuk ketrampilan lanjut Rahadian, operator call center harus punya beberapa ketrampilan yakni, ketrampilan komunikasi lisan dan tulisan, ketrampilan mendengar, ketrampilan menganalisa permasalahan dan penanganan kegawatdarutan serta kemampuan pengambilan keputusan dengan cepat.

"Dan yang tidak kalah penting adalah mengetahui kode etik call taker, yaitu profesional dengan menangani semua panggilan dengan serius. Berikut, jaga rahasia. Artinya data pribadin penelpon dan segala bentuk informasi," jelas Rahardian, Kamis (30/5/2024) di Hotel Khas Tugu, Yogyakarta. 

Lebih lanjut ia menyebut ada beberapa jenis panggilan. Diantaranya, informasi, prank (iseng), ghost (hening) dan normal/darurat.

Dalam kesempatan itu, Rahadian menjelaskan bagaimana menangani panggilan-panggilan tersebut. Salah satu, panganganan panggilan iseng (prank), harus menginformasikan kepada penelpon, terkait fungsi 112 dan ancaman hukuman bila menyalahgunakan kedaruratan 112. Tekan tombol prank IVR dan bila perlu blokir nomor tersebut. 

Kegiatan ini ditutup Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim, Lisa Komentin. Ia berharap dengan pembekalan melalui materi maupun kunjungan di Dikominsta Kota Magelang, bisa menjadi bekal/ilmu dalam upaya meningkatkan SDM para operator Call Center 112. 

"Pulang dari disini saya harap, bisa menerapkan ilmu yang didapatkan dengan baik. Sehingga dalam menerima dan menyalurkan informasi  kedaruratan bisa berjalan dengan baik," tutup  Ica (sapaan akrabnya). 

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Operator Call Center 112 Harus Punya Sikap Peduli, Responsif dan Terhadap Laporan · PPID Kutai Timur