Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Musrenbang Kecamatan Bengalon: Sinkronkan Kebutuhan Desa Menuju Kutai Timur Sejahtera

BENGALON – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemeirnta Daerah (RKPD) 2027 digelar di 18 Kecamatan. Salah satu Kecamatan yang tengah menggelar kegiatan yang mengusung tema "Transformasi Ekonomi Berkelanjutan Melalui Peng...

Berita · 4 Feb 2026

Musrenbang Kecamatan Bengalon: Sinkronkan Kebutuhan Desa Menuju Kutai Timur Sejahtera

 

BENGALON –  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemeirnta Daerah (RKPD) 2027 digelar di 18 Kecamatan. 

 

Salah satu Kecamatan yang tengah menggelar kegiatan yang mengusung tema  "Transformasi Ekonomi Berkelanjutan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera" ini yakni Bengalon. 

 

Musrenbang menjadi salah satu media pertemuan strategis antara pemerintah dengan masyarakat dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas yang akan di laksanakan yang disesuiakan dengan program pembangunan yang di canangkan oleh Pemerintah. 

 

Musrenbang tahun ini, Pemkab Kutim  memfokuskan arah pembangunan pada transformasi ekonomi yang tidak lagi bergantung pada sektor tambang, melainkan memperkuat fondasi kemandirian melalui sektor pertanian dan konektivitas infrastruktur. 

 

Camat Bengalon, Ahmad Rasyid melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Permana Sari, menyebut, bahwa forum ini adalah wadah penting untuk menyelaraskan kebutuhan nyata masyarakat desa dengan kebijakan daerah. Ia berharap usulan yang disampaikan benar-benar mampu memebantu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

 

"Kami menginginkan usulan yang disampaikan fokus pada empat pilar utama, yakni infrastruktur dasar, kualitas pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat serta peningkatan daya saing sumber daya manusia," ujar Permana Sari 

 

Lebih lanjut, Pihaknya juga mengingatkan agar setiap desa teliti dalam memilah program, agar selaras dengan tema besar pembangunan Kutai Timur tahun 2027. Mengingat, akurasi data lokasi dan target penerima manfaat sangat menentukan keberhasilan realisasi anggaran yang akan di laksanakan. 

 

Bidang Ekonomi dan SDA, Ripto Widargo. Menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang berupaya membangun fundamental ekonomi yang lebih tangguh dengan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. 

 

"Tema besar kita adalah bagaimana sektor-sektor berkelanjutan seperti pertanian, dalam arti luas bisa menjadi pendukung utama transformasi ekonomi, sehingga kita tidak terus-menerus bertumpu pada industri pertambangan dan penggalian," jelas Ripto. 

 

Selain kemandirian pangan, Ripto juga menyoroti pentingnya aksesibilitas antarwilayah. Menurutnya, infrastruktur yang mumpuni akan memangkas biaya logistik dan memperlancar rantai pasok hasil produksi warga Bengalon ke pasar yang lebih luas. 

 

 

Disisi lain, meskipun setiap desa diberikan kuota maksimal 20 usulan dalam agenda itu, Pihaknya menyarankan agar perangkat desa lebih mengedepankan kualitas dan paling mendesak. Mengingat dengan keterbatasan usulan prioritas. 

 

"Daripada mengajukan banyak hal namun tidak terarah, lebih baik fokus pada lima atau enam program unggulan yang paling realistis untuk diakomodir dalam APBD, mengingat kondisi keuangan kita saat ini menuntut efisiensi yang lebih tajam," pungkasnya 



 Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan. 



PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Musrenbang Kecamatan Bengalon: Sinkronkan Kebutuhan Desa Menuju Kutai Timur Sejahtera · PPID Kutai Timur