Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Mulyono sebut Pemerataan Sapras dan Akrediatasi A, Jadi Prioritas Disdikbud 2023-2024

SANGATTA - Program yang berjalan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim), sudah mengacu kepada visi dan misi pemerintah Kabupaten. Hal itu diungkapkan Kepala Disdikbud Mulyono, usai mengikuti Rapat Pengendalian Kegiatan Operasional (Radalok) beberapa waktu lalu di...

Berita · 2 Jul 2023

Mulyono sebut Pemerataan Sapras dan Akrediatasi A, Jadi Prioritas Disdikbud 2023-2024
SANGATTA - Program yang berjalan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud  Kutim), sudah mengacu kepada visi dan misi pemerintah Kabupaten. Hal itu diungkapkan Kepala Disdikbud Mulyono, usai mengikuti Rapat Pengendalian Kegiatan Operasional (Radalok) beberapa waktu lalu di Samarinda.

“Kami juga menyampaikan program yang sedang kami laksanakan di tahun ini (2023) dan yang sedang kita susun untuk  tahun 2024 mendatang,” ucap Mulyono.


Mantan Camat Rantau Pulung ini pun tidak menampik, dari Rencana kerja (Renja dan Rencana Stratetig (Renstra) yang ada di lingkup Disdikbud, memang masih perlu diulas (Riview) lebih dalam. Hal ini, agar sasaran pembangunan yang ingin dicapai dapat segera terwujud, khusunya di bidang pendidikan.


“Kenapa perlu adanya review? Karena saya ingin memastikan agar program yang ada dalam Renja maupun Renstra bidang Pendidikan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mulyono juga menyampaikan program unggulan yang harus di capai Disdikbud. 

Dari tujuh program unggulan, lima diantaranya sudah berjalan dengan baik. Hanya menyisakan dua program, yang akan terus dikejar, yakni pemertaan Sarana dan Prasana (sapras) pendidikan serta akreditasi A di seluruh satuan pendidikan yang ada di 18 Kecamatan.

“Nah, dua program tersebut, akan menjadi program prioritas yang kami targetkan bisa diselesaikan hingga akhir masa jabatan bapak Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang (ASKB) di tahun 2024 mendatang,” ucapnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Mulyono sebut Pemerataan Sapras dan Akrediatasi A, Jadi Prioritas Disdikbud 2023-2024 · PPID Kutai Timur