Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Monev PPID dan SP4N LAPOR! , Kutim Peringkat Ke 2 Pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR! Predikat Baik Kaltim

TENGGARONG - Pemerintahan Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menghadiri rapat monitoring evaluasi (Monev) penyiapan bahan kebijakan kesejahteraan rakyat non pelayanan dasar bidang komunikasi, informatika, statistik dan persand...

Berita · 5 Des 2025

Monev PPID dan SP4N LAPOR! , Kutim Peringkat Ke 2 Pengelolaan PPID  dan SP4N LAPOR! Predikat Baik Kaltim




TENGGARONG - Pemerintahan Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menghadiri rapat monitoring evaluasi (Monev) penyiapan bahan kebijakan kesejahteraan rakyat non pelayanan dasar bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian biro kesejahteraan rakyat bidang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan SP4N LAPOR!, pada Selasa, (04/12/2025), Hotel Grand Fatma, Tenggarong. 

Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dihadiri oleh seluruh pengelola PPID dan SP4N LAPOR! Se Kalimantan Timur, sebagai narasuber Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur  dan Mardiasih Pranata Humas ahli Pertama Dinas Komunikasi Provinsi Kalimantan Timur. 

Dari Diskominfo Staper Kutim hadir mewakili Kepala Dinas, Pranata Komputer Ahli Muda M Ihsan Hafid, bersama Jafung Prahum Ahli Pertama dan Staff. 

Di sela kegiatan itu, M Ihsan Hafid menyabut, bahwa agenda kegiatan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR! Se Kalimantan Timur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 56 tahun 2019 tentang nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. 

“Selain itu rapat Monev sebagai wadah untuk membuka koordinasi dan sinkronisasi pemahaman pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR! serta penyampaian kendala yang menghadapi sebagai bahan evaluasi kedepan,” jelas Ihsan.

Sebagai informasi dari hasil pemaparan Monev, Komisi Informasi Provinsi Kaltim bahwa Kabupaten Kutai Timur menduduki peringkat ke 2 pengelolaan PPID Se Kalimantan Timur dan untuk SP4N LAPOR! mendapat predikat baik.

Penulis : Ida

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Monev PPID dan SP4N LAPOR! , Kutim Peringkat Ke 2 Pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR! Predikat Baik Kaltim · PPID Kutai Timur