Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Meski Kembali Raih WTP, Bupati Ardiansyah Minta seluruh PD Segera Tindaklajuti Rekomendasi BPK

SAMARINDA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut, raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) tidak menjadi tujuan akhir dari sebuah prose...

Berita · 24 Mei 2025

Meski Kembali Raih WTP, Bupati Ardiansyah Minta seluruh PD Segera Tindaklajuti Rekomendasi BPK



SAMARINDA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut, raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) tidak menjadi tujuan akhir dari sebuah proses. Melainkan awal dari perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. 


"Hasil ini (WTP) tidak boleh membuat kita lengah, saya minta seluruh Perangkat Daerah (PD) segera tindak lanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan oleh BPK," tegas Bupati Ardiansyaht.Jumat, (23/5/2025).


Penegasan  orang nomor satu di Kutim tersebut, menjadi bentuk respon cepat untuk bisa sesegera mungkin melakukan perbaikan serta melengkapi kekurangan berdasarkan arahan serta rekomendasi atas LHP yang disampaikan oleh BPK RI sebagai lembaga yang berwenang untuk memeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 


"Jika melihat tenggat waktu, kita hanya memiliki 60 hari sejak diterimanya LHP. Saya memerintahkan semua PD terkait untuk segera menindaklanjutinya. Jangan sampai terlambat. Dan saya juga meminta agar Inspektorat Wilayah melakukan review internal untuk memudahkan koordinasi antara Perangkat Daerah," ujarnya. 


Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi yang turut hadir pada kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian Pemkab Kutim yang konsisten mempertahankan opini WTP dari tahun ke tahun. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kemajuan dalam tata kelola administrasi dan keuangan daerah. Namun demikian, Jimmi juga mengingatkan bahwa pengawasan atas tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan bagian penting dari fungsi legislatif. 



“Sesuai amanat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK dilakukan dengan baik. Ini bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dari sisi administrasi dan keuangan,” ujarnya seperti dikutip dari laman Prokutaitimur.go.id

Penulis :  Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Meski Kembali Raih WTP, Bupati Ardiansyah Minta seluruh PD Segera Tindaklajuti Rekomendasi BPK · PPID Kutai Timur