Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Menuju Pemerintahan Digital, Diskominfo Kutim Optimalkan Penggunaan TTE

SANGATTA - Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar sosialisasi Peningkatan Kapasitas dan Pel...

Berita · 29 Apr 2026

Menuju Pemerintahan Digital, Diskominfo Kutim Optimalkan Penggunaan TTE

 


SANGATTA - Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).  Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar sosialisasi Peningkatan Kapasitas dan Pelayanan Admin OPD Terkait Tanda Tangan Elektronik. Rabu (29/04/2026). 

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim Sangatta ini, diikuti sebanyak 38 peserta  perwakilan dari  Perangkat Daerah (PD). Sosialisasi yang di buka langsung oleh Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar H siburian ini  bertujuan memberikan pemahaman komprehensif, meningkatkan kemampuan teknis admin OPD, serta mempercepat implementasi transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). 

 

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan saat ini digitalisasi pemerintahan menjadi sebuah kebutuhan yang wajib disediakan. Salah satunya terkait penerapan TTE. 

Selaian itu, program digitalisai di lingkup Pemerintah juga sejalan dengan program yang saat ini di gaungkan oleh Pemerintah Daerah yang masuk dalam visi misi Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabub Mahyunadi, khususnya dalam mendorong konsep digitalisasi hingga ke tingkat desa. 

 

“Peran OPD sangat penting dalam memastikan sistem berjalan tertib dan terintegrasi, sehingga desa dapat bersinergi melalui perencanaan berbasis digital,” ujarnya Ronny. 

 

 Ronny menjelaskan, penerapan TTE memberikan banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan kertas, serta meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen secara hukum. Dirinya juga menekankan bahwa TTE memiliki tingkat keamanan tinggi dan tidak mudah dipalsukan. 

 

“Melalui TTE, proses birokrasi bisa dipangkas. Pejabat tidak harus berada di tempat untuk menandatangani dokumen. Semua bisa dilakukan secara elektronik dengan tetap menjaga keabsahan dan kerahasiaan dokumen,” jelasnya. 

 

Pria berkemata itu juga mengingatkan, agar para operator di masing-masing PD memiliki integeritas dan tidak menyalahgunakan wewenang yang sudah di emban. Mengingat, Mengingat, peran mereka sangat vital dalam menjaga keamanan serta kerahasiaan dalam penggunaan sistem digital tersebut. 

 

“Jika diberikan kepercayaan, maka harus dijaga dengan baik dan tidak disalahgunakan. Ini penting demi menjaga integritas dan keamanan administrasi pemerintahan,” tegasnya. 

 

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yakni Muhammad Hafiz Erwindi Hutabarat, ini adalah meningkatkan pemahaman admin OPD terkait konsep, manfaat, serta kewajiban hukum penggunaan TTE dalam dokumen resmi pemerintahan. 

 

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan teknis admin dalam penggunaan TTE secara efektif dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong percepatan implementasi SPBE di Kutai Timur,” ujarnya. 

 

 Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.  

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Menuju Pemerintahan Digital, Diskominfo Kutim Optimalkan Penggunaan TTE · PPID Kutai Timur