Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Melalui Siskeudes Versi 2.05 Online, Yuriansyah Berharap Bisa Kurangi Resiko Penyalahgunaan Kewenangan

SAMARINDA - Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes versi 2.05 online, yang diikuti 228 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selesai. Bimtek tersebut telah dilaksanakan, sejak tanggal 7 dan berkahir tanggal...

Berita · 10 Feb 2023

Melalui Siskeudes Versi 2.05 Online, Yuriansyah Berharap Bisa Kurangi Resiko Penyalahgunaan Kewenangan
SAMARINDA - Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes versi 2.05 online, yang diikuti 228 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selesai. Bimtek tersebut telah dilaksanakan, sejak tanggal 7 dan berkahir tanggal 9 Februari 2023. 

Penutup Bimtek tersebut, oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah, didampingi Direktur Smart Academy Edi Sulistyanto, ditandai dengan melepaskan kartu tanda peserta, di Lantai 3 Ballroom Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (9/7/2023)

Yuriansyah berharap, dengan telah dilaksanakan Bimtek tersebut, pengelolahan keuangan di desa akan lebih baik daripada sebelumnya. Karena dengan Siskeudes versi 2.05 kali ini sifatnya online.
 
“Paling tidak mengurangi resiko penyalahgunaan wenangan.  Tapi kami berharap, dengan pelatihan ini paling tidak sudah menambah wawasan mereka, terkait dengan pengelolaan keuangan di desa masing-masing,” ucap Yuriansyah. 

Yuri (sapaan akrab) menambahkan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dari Bimtek tersebut. Mengingat waktu pelatihan cukup singkat, untuklebih mempertajam apa yang telah mereka pelajari, maka para operator akan diundang Kembali ke Kabupaten. 

“Pelatihan ini masih perlu ditingatkan Kembali. Nah kami dari DPMDes Kabupaten Kutai Timur akan mengundang kembali operator maupun bendahara terkait dengan pelatihan-pelatihan ini,” tuturnya.  

Lebih jauh ia menuturkan, bakal berkoordinas dengan Bank Kaltimtara untuk menindaklajuti bagi operator maupun bendahara desa yang belum sempat mengikuti pelatihan tertsebut. 

“Karena ini wajib diikuti terkait dengan tata cara pengelolaan uang yang baik,” tutupnya.

Penulis : Wak Hedir/Dinda
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Melalui Siskeudes Versi 2.05 Online, Yuriansyah Berharap Bisa Kurangi Resiko Penyalahgunaan Kewenangan · PPID Kutai Timur